Terdakwa Begal Payudara, Tenaga PPPK Dinkes Seluma Mulai Disidangkan

Rabu 12 Feb 2025 - 18:25 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (pembegalan payudara) yang dilakukan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Sukamerindu resmi digelar.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma.

BACA JUGA:Belum Ada Solusi Terkait Nelayan Trawl, Nelayan Pasar Seluma Tetap Siaga

BACA JUGA:Gelar Bimtek LAKIP, Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja

Terdakwa Eko Saputra (28) warga Desa Air Periukan Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma didakwa pasal alternatif atas perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa.

"Pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Terdakwa kami dakwa pada Pasal Alternatif. Yakni, Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar JPU Kejari Seluma Eko Darmansyah.

BACA JUGA:Satop PP Buru Ternak Yang Diliarkan Malam Hari

BACA JUGA:Soal MBG, Baru Ada 2 Yayasan Resmi di Seluma, Perekrutan Tidak Dipungut Biaya Apapun

Dalam sidang yang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Tais, dipimpin Ketua Majelis Hakim Raden Ayu Rizkiyati SH dan dua Hakim Anggota, Juna Saputra Ginting MH dan Nesia Hapsari MH.

Usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU Kejaksaan Negeri Seluma. Sidang kembali ditunda oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tais. Pada Selasa, 4 Maret 2025 mendatang. Yakni dengan agenda pemeriksaan saksi.

BACA JUGA:UPZ Diminta Proaktif Kumpulkan Zakat

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Rekening ASN Kembali Buncit, Gaji 13 dan 14 Dibayar

"Untuk agenda sidang kembali akan dilanjutkan pada 4 Maret 2025. Dengan agenda pemeriksaan saksi pak," ujar JPU. 

Sekedar mengingatkan, jika aksi dugaan pembegalan payudara tersebut diduga dilakukan oleh tersangka yang merupakan oknum tenaga PPPK Kesehatan di Puskesmas Sukamerindu. Bahkan baru menempati rumah Polindes di Desa Napalan, Kecamatan Talo Kecil.

BACA JUGA:Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan Berlanjut, Pengabdian Gusnan-Rifai “Bertambah”

Kategori :