43 Pejabat Pemprov Bengkulu Tanda Tangani Perjanjian Kerja

Rabu 12 Feb 2025 - 15:04 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Sebanyak 43 Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Provinsi Bengkulu menandatangani perjanjian kinerja, Selasa (11/2/2025).
Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan transparansi serta akuntabilitas kinerja aparatur, penunjang reformasi birokrasi di Lingkup Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:4 Jenis Kayu Tidak Baik untuk Kerangka Bangunan, Menurut Kepercayaan Nenek Monyang, Sebaiknya Hindari

BACA JUGA:Belum Banyak Yang Tahu, Ternyata ini 5 Manfaat Akar Kayu Kuning, Khasiatnya Mengejutkan

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Setda Provinsi Bengkulu, Edi Susanto mengatakan, perjanjian kerja dilakukan berkaitan dengan capaian kinerja prioritas program.
“Ada juga kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, serta capaian kinerja khusus yang beberapa tahun lalu,” kata Edi.
Dalam melaksanakan program itu, pejabat yang bersangkutan akan dievaluasi secara berkala tiga bulanan.

BACA JUGA:Ini Alasan Utama Larangan Penggunaan Earphone atau Headphone Saat Mengemudi

BACA JUGA:Padi Inpari Sidenuk, Padi Unggul Hasil Melimpah dan Tahan Segala Hama dan Penyakit

Pada akhir tahun akan dilakukan pengukuran dan evaluasi kinerja yang dilaksanakan oleh tim manajemen kinerja Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Nanti dievaluasi oleh tim manajemen kinerja,” kata Edi.

BACA JUGA:Cara Mengecek Kondisi Mesin Mobil Bekas Sebelum Membeli, Pemula Wajib Tahu!

BACA JUGA:Gebyar Semarak DAIFIT 2025! Raih 9 Paket Umroh Gratis Daihatsu, Berlaku Seluruh Indonesia

Perjanjian kerja ini sebagai upaya strategis dalam mengefektifkan dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
Ini juga menjadi bukti komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada prinsip good governance.
Sebanyak 43 orang itu mulai dari Penjabat Sekda, jajaran staf ahli, jajaran asisten, kepala biro dan kepala OPD.

(cia)

Kategori :