radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Sebagai salah satu upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tidak melakukan hal-hal yang tidak baik.
Termasuk saat menjalankan tugas sebagai abdi negara, seperti melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
BACA JUGA:Polda Bengkulu Luncurkan Media Sosial, Wadah Masyarakat Sampaikan Keluhan
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Didorong Tingkatkan Jalan Pertanian
Para pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaur melalukan penandatanganan pakta integritas.
Kegiatan itu digelar di aula Kantor Kemenag Kaur, Jum’at (7/2/2025) dihadiri sejumlah ASN di Kemenag Kaur. Tujuannya untuk menekankan kepada ASN pentingnya menaati pakta integritas Yang sudah diikrarkan.
BACA JUGA:Usai Dilantik, Bupati Seluma Akan Sampaikan Pidato Perdana di DPRD
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Minta Siswa Belajar Jadi Imam
"Penanda tanganan pakta integritas ini merupakan janji tertulis yang berisi komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan menghindari tindakan tercela seperti KKN,” kata Kepala Kemenag Kaur Muhammad Soleh, M.Pd, Jum’at (7/2/2025).
Dikatakan Soleh, penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat Kemenag Kaur yang berisikan delapan poin itu sesuai amanat reformasi birokrasi yang harus dijalankan.
BACA JUGA:Pengadaan Mobnas 11 Camat Tahun Ini Jadi Prioritas, OPD Nihil
BACA JUGA:Disperkim Bengkulu Selatan Terapkan Mekanisme Pembahasan Intensif, Tampung Aspirasi Masyarakat
Juga merupakan suatu komitmen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Kaur yang melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wujud nyata untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja ASN.
“Isi pakta integritas itu salah satunya bersedia dan mendukung Program dan kebijakan kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur. Bila melanggar fakta integritas yang sudah ditanda tangani nanti ada konsekuensinya,” tegasnya.
BACA JUGA:150 Vial Vaksin Anti Rabies Tiba di Kaur