Ini Jadwal Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan di MK

Kamis 06 Feb 2025 - 18:26 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan keputusan dan ketetapan permohonan sengketa pilkada.

Dari 270 permohonan sengketa yang diajukan, 40 perkara dinyatakan lanjut ke pemeriksaan persidangan lanjutan atau pembuktian. Salah satunya adalah permohonan sengketa pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Segera Lengkapi Administrasi Laporan Penggunaan Keuangan Desa

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan MK, sidang pembuktian akan digelar pada tanggal 7-17 Februari 2025. Masing-masing pihak akan diberi kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

BACA JUGA:Cegah Stunting Terhadap Balita, Ajak Ibu Hamil Ikuti Program Posyandu

Persidangan pembuktian akan dilakukan secara terbuka, pihak MK akan menyayangkan proses sidang secara langsung melalu kanal atau saluran youtube. Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya persidangan dapat mengakses saluran youtube Mahkamah Konstitusi RI.

BACA JUGA:Rifai-Yevri dan KPU Bengkulu Selatan Siap “Adu Kuat” di Mahkamah Konstitusi

Sementara itu, terkait jadwal sidang pembuktian pilkada Bengkulu Selatan belum dipastikan. Sebab pihak pemohon ataupun termohon masih menunggu surat pemberitahuan sidang dari MK. Tapi dipastikan sidang akan dilaksanakan dalam rentang waktu 7-17 Februari.

BACA JUGA:Usulan Pembangunan Strategis Daerah Dimulai Dari Desa

“Untuk jadwal pasti sidang pembuktian di MK kami menunggu surat pemberitahuan dari MK. Tapi kami sudah siap menghadapi proses persidangan tersebut,” tegas tim hukum Rifai-Yevri selaku pihak pemohon sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Edi Rusman, SH. (yoh)

Kategori :