RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Permasalahan sampah di lingkungan tempat tinggal warga Bengkulu Selatan masih menjadi permasalahan serius.
Ini disebabkan banyak hal, pertama kebiasaan masyarakat membuang sampah pada tempatnya masih sangat minim. Persoalan kedua fasilitas tempat pembuangan sampah yang bisa dimanfaatkan masyarakat juga masih sangat minim. Akibatnya sebagian warga terpaksa membuang sampah di pinggir jalan atau lahan lahan kosong.
BACA JUGA:Usulan Pembangunan Strategis Daerah Dimulai Dari Desa
BACA JUGA:Verifikasi DPA Tuntas, OPD Diharapkan Percepat Realisasi Belanja Kegiatan Pembangunan
Beberapa desa di Bengkulu Selatan sudah memiliki alat pengangkut sampah rumah tanga dan sudah bekerjasama dengan DLHK Bengkulu Selatan. Sehingga sampah rumah tangga bisa diangkut ke TPA. Desa memang memiliki anggaran melalui dana desa.
Namun bagi kelurahan atau lingkup lebih kecil RT, tidak ada anggaran untuk mengangkut sampah. Ada sebagian Kelurahan atau RT yang sudah memiliki alat pengangkut sampah dan petugas pengangkutnya, tetapi masyarakat harus iuran setiap bulan.
BACA JUGA:Sejarah dan Fakta Pemekaran Provinsi Riau, Daerah Dengan Potensi Melimpah
BACA JUGA:Sejarah dan Fakta Provinsi Sumatera Barat, Kaya Budaya, Pernah Jadi Ibu Kota Negara Sementara
Bagi mereka yang perekonomian mendukung tentu hal ini bukan soal, tapi bagi masyarakat miskin, masih ada yang keberatan untuk membayar iuran kebersihan tersebut.
Jika tidak ada iuran armada pengangkut sampah milik kelurahan atau RT tidak bisa bergerak, karena butuh biaya operasional dan upah operator. Belum lagi ada kewajiban untuk membayar PAD ke daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan, Haroni SP secara tegas mengatakan, masyarakat yang membuang sampah sembarangan adalah mereka yang pola hidupnya belum benar.
BACA JUGA:Apa Kegunaan NPWP? Berikut Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
“Ayo jaga kebersihan lingkungan dan pola hidup masyarakat harus dibenahi,” kata Haroni.
Oleh sebab itu sebagai solusinya, DLHK mengharapkan agar seluruh desa se-Kabupaten Bengkulu Selatan dapat membuat Peraturan desa (Perdes) tentang kebersihan. Dengan demikian ia menyakini permasalahan sampah di lingkungan akan teratasi.
“Buatlah Perdes tentang kebersihan, Perdes tentang sampah. Wajib itu buat. Siapa yang ketahuan buang sampah sembarangan sanksi denda, jangan takut, demi untuk masyarakat,” pungkas Haroni.
BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN Dibuka Februari 2025, Simak Posisi dan Link Pendaftarannya!
BACA JUGA:Cara Mengecek Saldo Jaminan Pensiun melalui Website dan Aplikasi
Masih kata Haroni, solusi permasalahan sampah lainnya dimulai dari anak sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk membuat bank sampah. Nantinya Pemkab BS melalui DLHK akan mengambil sampah-sampah yang dikumpulkan oleh anak sekolah.
“Buat bank sampah, sampah dibawa oleh pelajar. Lalu dibeli oleh sekolah, dikonversikan dengan uang sebagai tabungan siswa,” pungkasnya.
(one)