Pengusutan Kasus Pembebasan Lahan, Jaksa Seluma Tunggu Hasil Audit KAP

Rabu 05 Feb 2025 - 19:39 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pengusutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan yang dilakukan Pemkab Seluma tahun 2009 hingga tahun 2011 masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Seluma.

Saat ini Jaksa Kejari Seluma masih menunggu hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan pembebasan lahan tersebut. 

BACA JUGA:Ini Cara Kapolres Bengkulu Selatan untuk Mendeteksi Gangguan Kamtibmas

Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan, selain menunggu perhitungan kerugian negara (KN) oleh KAP.

Jaksa juga masih melakukan telaah terhadap keterangan para saksi yang sudah dimintai keterangan oleh jaksa. Berkaitan dengan kegiatan pembebasan lahan. 

BACA JUGA:Pengecer Tetap Bisa Jualan Gas 3 Kg, Skemanya Jadi Sub Pangkalan

"Saat ini kami masih menunggu hasil audit dari KAP. Untuk rincian kerugian negaranya. Selain itu juga kami masih melakukan telaah dan pencermatan terhadap seluruh keterangan dari para saksi yang sudah kami periksa," tegas Kasi Pidsus.

Sementara itu Diketahui pada kegiatan pembebasan lahan tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu dilaksanakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 miliar.

BACA JUGA:Rifai-Yevri dan KPU Bengkulu Selatan Siap “Adu Kuat” di Mahkamah Konstitusi

Total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemkab Kabupaten Seluma setiap tahapnya bervariasi. Total luas lahan yang dibebaskan kurang lebih 55 Hektar.

Pada tahun 2009 lahan dibebaskan seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar. Diduga proses pembebasan lahan itu tidak sesuai aturan atau adanya dugaan mark up.

BACA JUGA:Jaksa Pelajari Dugaan Honorer Siluman Lulus PPPK

Lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma yang dibebaskan tersebut terletak di  Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma. (rwf)

Kategori :