radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) Persero Cabang Bengkulu telah menyerahkan pembayaran Jaminan Kematian, Tabungan Hari Tua (THT) dan Asuransi Kematian kepada Ely Azisti istri almarhum Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH.
Jumlah santunan yang diserahkan sebesar Rp 39.148.300.
BACA JUGA:Polisi Cek Agen LPG, Stok Di Kabupaten Kaur Terpantau Normal
Santunan diserahkan Branch Manager PT Taspen Cabang Bengkulu, Dadang Hendrawan, didampingi Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST dan Sekda Kaur, Dr. Drs. H. Ersan Syahfiri, MM. Penyerahan santunan tersebut berlangsung di ruang kerja Plt Bupati Kaur, Rabu, 5 Februari 2025.
"Ini merupakan santunan dengan komponen pembayaran jaminan kematian, THT, dan asuransi kematian," kata Dadang Hendrawan kepada wartawan usai penyerahan santunan.
Dalam sambutannya, Dadang juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Bupati Kaur Alm Lismidianto.
Dia mengatakan, pembayaran jaminan kematian, THT, dan asuransi kematian baru dilakukan karena menunggu penerbitan SK kematian.
BACA JUGA:Dewan Berharap Program Ketahanan Pangan Desa Berjalan Maksimal
Sebab, Taspen bisa membayar semua jika sudah ada SK kematiannya karena SK itu merupakan dasar untuk membayar jaminan kematian, THT, dan asuransi kematian.
"Kami dari PT Taspen Bengkulu mengucapkan turut berduka cita dan semoga santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat kepada ahli waris. Juga untuk pensiunan almarhum Bapak Lismidianto ini akan kita berikan di bulan lima nanti," terangnya.
Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan duka cita dan terima kasih kepada PT Taspen yang telah membayar hak-hak ASN di lingkungan Pemkab Kaur khusus kepada keluarga Alm Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH.
Dia berharap keluarga Alm Lismidianto tetap sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan ini. Memang diakui bahwa semua tidak menyangka dan menduga akan terjadi musibah.
BACA JUGA:Tidak Zaman Lagi Bawa Senjata Tajam ke Tempat Umum, Ancaman Pidananya Tidak Main-main
"Alhamdulillah, santunan jaminan kematian, THT, dan asuransi kematian telah diserahkan kepada pihak keluarga Alm Lismidianto. Atas nama pemerintah, kami mengucapkan turut berduka cita, semoga santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris," harapnya. (jul)