BINTUHAN - Sepanjang 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur berhasil menyelamatkan uang negara Rp 4,2 miliar lebih. Dana yang cukup fantastis itu berasal dari pengembalian uang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga dana kerugian negara yang wajib dibayarkan oleh sejumlah pelaku korupsi yang sudah divonis pengadilan.
BACA JUGA:Korban Pencabulan Pria Anak Tiga Diberi Uang Rp 50 Ribu "Total uang yang kita selamatkan itu ada Rp 4,2 miliar lebih dari pidana khusus maupun perdata dan tata usaha negara (Datun)," ujar Kajari Kaur M. Yunus MH saat menggelar press release akhir tahun di aula Kejari Kaur, Kamis (28/12). BACA JUGA:Api Hanguskan Gedung SMKN 3 Bengkulu Disampaikan Kajari, sepanjang 2023 Kejari Kaur juga meraih peringkat pertama Kejari se-Provinsi Bengkulu atas capaian kasus Pidsus yang berhasil diungkap. Progres kerja Pidsus Kejari Kaur mencapai tiga kali lipat lebih dari target yang ditetapkan. BACA JUGA:Vaksin Tahun Depan Berbayar, Gubernur: Segera Vaksin Jumlah kasus Pidsus yang ditangani di tahun 2023 yakni penyelidikan 5 perkara, penyidikan 7 perkara, pra penuntutan 8 perkara, penuntutan 10 perkara dan eksekusi 4 perkara. "Ini capaian luar biasa. Di tahun mendatang kami akan optimalkan, minimal tidak turun dari target," tegasnya. BACA JUGA:Ingatkan Mobil Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang Sepanjang 2023 Kejari Kaur juga mendapat tiga penghargaan. Pertama penghargaan atas keberhasilan memenangkan prapradilan perkara tindak pidana korupsi BOK di 16 Puskesmas yang saat ini sedang dalam tuntutan. Kemudian peringkat pertama dalam prestasi kerja tindak pidana khusus se-Kejari Bengkulu. Terakhir peringkat kedua dalam prestasi kerja bidang perdata dan TUN se-Kejati Bengkulu. "Kami juga saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan TPI Sulawangi Kecamatan Tanjung Kemuning. Terutama terkait ambruknya bangunan pagar, secepatnya hasilnya akan kami sampaikan kepada awak media," beber Kajari. (jul)
Kategori :