TAIS - Menjelang tutup buku anggaran 2023, Sekda Seluma H. Hadianto meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melengkapi semua dokumen penggunaan anggaran 2023.
"Menjelang tutup buku tahun anggaran 2023 ini. Saya tegaskan kepada seluruh OPD agar segera melengkapi dokumen penggunaan anggaran selama tahun 2023 ini. Karena semua anggaran yang sudah sudah digunakan harus dipertanggungjawabkan," tegas Sekda.
Lebih lanjut, Sekda mengatakan kelengkapan dokumen ini nantinya juga berkaitan dengan pelaksanaan audit BPK 2024 untuk realisasi anggaran 2023. Agar Seluma kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, semua dokumen harus lengkap.
"Karena nanti kaitannya dengan audit yang akan dilakukan oleh BPK. Jadi semua harus dilengkapi," pungkas Sekda. (rwf)