radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Rencana serah terima jabatan (Sertijab) Bupati-Wabup Kaur yang akan digelar pada Minggu (9/2/2025), dipastikan akan ditunda.
Hal itu setelah adanya informasi penundaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditunda hingga 20 Februari 2025.
BACA JUGA:Jadwal Presiden Padat, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda
"Setelah menyesuaikan jadwal ini, rencana Sertijab akan dijadwalkan kembali," ujar Sekda Kaur Dr. Drs H Ersan Syahfiri, MM dihubungi Rasel, Jumat (31/1/2025).
Sekda mengatakan, sesuai infomasi awal, pelantikan Bupati-WAbup Kaur hasil Pilkada 2024 tetap akan digelar di Istana Merdeka.
"Undangan pelantikan juga terbatas. Setelah pelantikan nanti baru dilakukan sertijab di daerah," tegas Sekda.
BACA JUGA:20 Persen DD Untuk Program Ketahanan Pangan Harus Dikelola BUMDes
BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Pastikan Tak Ada Perubahan Tarif Parkir
Sertijab kepala daerah akan dilakukan dari Plt Bupati Kaur Herlian Mucrim kepada Gusril Pausi dan Abdul Hamid.
"Sertijab dilakukan setelah pelaksanaan rapat paripurna istimewa DPRD. Informasi terakhir yang kami terima, pelantikan tanggal 20 Februari. Namun tetap menunggu surat resmi dari Mendagri," tuntas Sekda. (jul)