Radarselatan.bacakoran.co - Bagi yang membutuhkan dana cepat, gadai HP di Pegadaian bisa menjadi solusi yang praktis.
Pegadaian menawarkan layanan gadai untuk berbagai jenis barang berharga, termasuk smartphone.
Agar proses pengajuan berjalan lancar, penting untuk memahami syarat dan langkah-langkahnya dengan benar.
BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian! Mau Konvesional atau Syariah?
Syarat Gadai HP di Pegadaian
Smartphone termasuk aset elektronik yang dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman. Berikut adalah syarat yang perlu dipenuhi:
1. Fotokopi Kartu Identitas: KTP atau paspor yang masih berlaku
BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Jenis Emas yang Bisa Digadaikan di Pegadaian
2. HP yang Dijaminkan: Dilengkapi dengan aksesoris pendukung seperti charger, kardus, dan nota pembelian
Petugas Pegadaian akan memeriksa kelengkapan HP sebelum menerima sebagai jaminan.
Jika ada aksesoris yang tidak tersedia, sebaiknya dikonfirmasikan terlebih dahulu ke pihak Pegadaian. Selama masa pinjaman, HP akan disimpan dengan aman dan diasuransikan.
BACA JUGA:Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Dijamin Nggak Ribet
Estimasi Nilai Taksiran Gadai HP
Nilai gadai HP akan ditentukan berdasarkan taksiran yang dilakukan oleh petugas Pegadaian. Kisaran pinjaman yang bisa didapatkan mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta, tergantung kondisi dan merek HP yang digadaikan.
Biaya administrasi akan disesuaikan dengan besaran pinjaman, dan jangka waktu gadai reguler berlaku selama 30 hari dengan tarif sewa sebesar 0,15% per hari.