radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan insentif dan keringanan guna menarik minat investor berinvestasi. Keringanan itu berupa kemudahan untuk pajak dan retribusi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu Supran, mengatakan pemberian insentif dan keringanan itu memiliki dasar hukum peraturan daerah yang diterbitkan pada 2024 lalu.
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Di Kaur, Setelah Dibunuh Korban Langsung Disetubuhi
"Kita memberikan fasilitas berupa kemudahan pajak dan retribusi. Namun tetap ada kriterianya," kata Supran.
Supran menyebut, ada kriteria dan penilaian khusus penilaiannya, bagi investor dalam mendapatkan intensif tersebut. Seperti nilai investasinya yang tinggi serta banyak menyerap tenaga kerja.
"Dapat keringanan semacam keringanan dari sisi pajak daerahnya, memfasilitasi jika ada permasalahannya," ujarnya.
Diakui Supran selama ini belum ada yang investor yang menerima keringanan tersebut. Pihaknya berharap di tahun 2025 semakin banyak investor yang berminat dalam menanamkan investasinya di daerah ini.
BACA JUGA:Dua Mobil dan Dua Motor Serta Warung Manisan Di Bengkulu Selatan Terbakar
BACA JUGA:Hindari Motor, Truk Bermuatan Barang Pecah Belah Terbalik Di Kaur
Untuk sektor investasi di 2025, Provinsi Bengkulu masih menargetkan pada sektor perkebunan, pertambangan, perikanan tangkap dan budi daya dan energi terbarukan.
"Investasi ini diharapkan ada yang baru. Tetapi juga ada yang meneruskan tahun sebelumnya," kata Supran. (cia)