radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Kepala Dinas Kesehatan Seluma Rudi Syawaludin mengatakan saat ini pemerintah belum membayarkan iuran kepesertaan BPJS untuk masyarakat kurang mampu. Jumlah tunggakan mencapai Rp 2 miliar lebih.
Tunggakan ini untuk kepesertaan BPJS dengan jumlah 18 ribu lebih untuk tahun 2024 yang lalu.
BACA JUGA:Wow! Bengkulu Selatan Hasilkan 16,5 Ribu Ton Jagung Per Tahun
"Jadi untuk iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu memang menunggak. Tapi dalam waktu dekat akan segera kami bayarkan," ujar Rudi.
Rudi mengatakan hal tersebut tidak mempengaruhi status aktifnya kepesertaan masyarakat BPJS Kabupaten Seluma.
Untuk pembayaran BPJS pada tahun anggaran 2024 tersebut memang terutang, tepatnya sejak September hingga Desember. Namun dipastikan utang tersebut akan segera dilunaskan.
BACA JUGA:Dua Mobil dan Dua Motor Serta Warung Manisan Di Bengkulu Selatan Terbakar
Saat ini surat perintah membayar (SPM) nya tengah berada di Inspektorat Seluma untuk direview lantaran sudah melewati tahun anggaran, setelah review nanti proses pembayaran utang dapat segera dilakukan.
"Memang kami terutang untuk pembayaran Jamkesda pada tahun 2024 sekitar Rp 2 miliar, namun itu akan segera dibayarkan.
Terkait status kepesertaan pada BPJS Kesehatan, itu dipastikan tidak ada kaitannya, semua asuransi yang ditanggung oleh Pemkab Seluma dipastikan tidak ada yang nonaktif,"tegas Rudi.
BACA JUGA:Kejari Seluma Lirik Dugaan Honorer Siluman, Mulai Pulbaket
Jika memang ada yang BPJS Kesehatannya berstatus nonaktif, Rudi meminta agar masyarakat memastikannya terlebih dahulu melalui aplikasi JKN mobile atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Jika memang dinyatakan nonaktif, maka dipersilahkan untuk melapor ke Dinkes Seluma agar dapat diaktifkan.
"Sejauh ini yang dianggarkan menggunakan APBD Seluma dipastikan tidak ada yang nonaktif. Namun jika ada bisa dipastikan terlebih dahulu lalu laporkan kepada kami agar diaktifkan," tegasnya. (rwf)