radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya memberikan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektreonik (e-KTP) bagi penyandang disabilitas.
Selain melayani perekaman di kantor, Disdukcapil juga aktif melakukan program jemput bola (jebol) termasuk datang langsung ke desa-desa memberikan pelayanan.
BACA JUGA:Dua Mobil dan Dua Motor Serta Warung Manisan Di Bengkulu Selatan Terbakar
BACA JUGA:Kejari Seluma Lirik Dugaan Honorer Siluman, Mulai Pulbaket
Untuk mengoptimalkan pelayanan disabilitas, maka Disdukcapil Bengkulu Selatan mengimbau Pemerintah Desa (Pemdes) mendata warganya yang disabilitas untuk dilakukan perekaman data kependudukan.
Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah desa untuk mendata warga penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman e-KTP.
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Di Kaur, Setelah Dibunuh Korban Langsung Disetubuhi
BACA JUGA:Geledah Sekretariat DPRD Kaur, Jaksa Sita Satu Box Kontainer dan Dua Laptop
Sehingga nantinya tim Disdukcapil dapat segera mengatur jadwal kunjungan ke rumah-rumah warga untuk lakukan perekaman e-KTP.
"Kami mengharapkan Pemdes melakukan pendataan warga disabilitas dimasing-masing desa supaya dapat diberikan pelayanan perekaman nantinya," kata Bayu.
BACA JUGA:Dukung MBG, Desa Tungkal I Kucurkan Dana Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Mobilitas Tinggi, Bapenda Bengkulu Selatan Kekurangan SDM dan Mobil Operasional
Disampaikab Bayu, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
Maka dari itu pihaknya tidak akan membedakan layanan yang diberikan kepada penyandang disabilitas di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Sambut Gubernur Baru dan Gelar Ramah Tamah