BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas, Jaksa Geledah Sekretariat DPRD Kaur

Jumat 24 Jan 2025 - 11:38 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KAUR - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan pengeledahan di Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur, Rabu, (24/1/2025).
Pengeledahan ini dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan kasus korupsi perjalanan dinas atau kerja dinas tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Bukan Orang Sembarangan, Inilah 5 Warga Indonesia Yang Memiliki Pulau Pribadi

BACA JUGA:5 Negara Sarangnya Wanita Cantik Tapi Krisis Pria, Tempat Yang Cocok Jika Ingin Mencari Istri Bule Cantik

Tim penyidik yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar MH menerjunkan sejumlah personel penyidikan ke beberapa ruangan yang ada di Sekretariat DPRD Kaur.
Hasilnya, satu box dokumen disita penyidik. Selain itu, ada dua unit laptop yang juga disita.

BACA JUGA:Sorinfer, Pakan Ternak Sapi dari Sorgum dan Indigofera Hasil Inovasi Dosen IPB, Ini Keunggulannya

BACA JUGA:Pinjaman Non KUR BRI untuk PNS, TNI, Polri, dan Swasta! Cicilan Mulai 1 Juta Per Bulan

"Kasus ini sedang kita dalami, ada beberapa barang bukti yang kita sita," kata Kasi Pidsus.
Dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan perjalanan dinas tahun 2023.
Di mana ditemukan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 11 miliar.

BACA JUGA:Cepat dan Mudah! Ini Cara Pinjam Uang di DANA Langsung Cair Tanpa KTP, Proses Cuma 5 Menit

BACA JUGA:Saldo DANA Bansos PKH 2025 Tahap 1 Sudah Cair? Simak Cara Klaimnya di Sini

Sehingga berdasarkan audit BPK itu, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaur turun tangan dan melakukan penyelidikan.

(jul)

Kategori :