radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tahun anggaran (TA) 2023-2024 yang mencapai Rp 5,1 miliar akan dicicil oleh Pemkab Kaur.
Rinciannya tunggakan 2023 Rp 2,1 miliar dan tunggakan 2024 Rp 3 miliar.
BACA JUGA:Resmi Ditutup, Pelamar PPPK Tahap II di Kaur Capai 842 Orang
Kepala BPJS Cabang Kaur Ahmad Fauzi Nugraha, S.Farm, MM.AAK, menyebut masalah utama yang menyebabkan tunggakan ini adalah pembayaran 4 persen potongan iuran BPJS Kesehatan PNS yang menjadi kewajiban pemerintah.
Sedangkan 1 persen iuran yang dibayar oleh peserta PNS tidak mengalami kendala.
"Tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk 2023-2024 dengan nilai mencapai Rp 5 miliar lebih. Tunggakan ini rencananya akan dibayarkan bersamaan dengan iuran 2025 ini," jelas Ahmad Fauzi Nugraha.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis di Bengkulu Dimulai 3 Februari
Pemda Kaur telah menganggarkan Rp 15 miliar untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan pada 2025.
Ahmad Fauzi juga menyebutkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022 dengan nominal Rp 1,9 miliar baru saja dilunasi oleh Pemda Kaur pada 2024 lalu.
"Kami mengapresiasi Pemda Kaur yang telah membayarkan tunggakan iuran BPJS tahun 2022 sebesar 1,9 miliar. Semoga iuran BPJS Kesehatan 2023-2024 bisa dilunasi sesuai dengan komitmen pada tahun ini," harapnya.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan di Tempat Tongkrongan di Bengkulu Selatan Menyesal
Pelaksanaan Pilkada 2024 disebut turut mempengaruhi keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah. Karena sebagian besar anggaran Pemda Kaur terfokuskan pada pembiayaan kegiatan Pilkada.
"Semoga kedepannya tak ada lagi tunggakan. Memang dalam pembayarannya beberapa tahun ini Pemkab Kaur melakukan penyicilan," ujarnya. (jul)