TAIS - Libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 banyak dimanfaatkan untuk mudik maupun bepergian ke daerah yang jauh. Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo mengatakan warga yang ingin bepergian ke luar kota dapat menitipkan kendaraan yang ditinggalkan di Mapolres Seluma.
BACA JUGA:Bupati Serahkan 4,3 Ton Benih Padi
Bukan hanya di Mapolres, Kapolres mengaku penitipan kendaraan juga dapat dilakukan di Mapolsek-Mapolsek yang ada. Kapolres memastikan penitipan tersebut tidak akan dikenai biaya.
BACA JUGA:Pembangunan Irigasi Dipastikan Rampung
“Tujuan utamanya untuk menciptakan rasa aman bagi warga yang ingin melakukan mudik agar lebih tenang dalam perjalanan maupun saat bepergian. Silahkan titipkan kendarannya," tegas Kapolres.
BACA JUGA:Peta Batas Desa Dituntaskan Tahun Depan
Terpisah, Kapolsek Sukaraja Iptu. Catur Teguh Susanto mengaku sudah mengikuti instruksi Kapolres untuk menyediakan penitipan kendaraan untuk warga yang mudik. Tidak hanya itu, dirinya juga telah memberikan instruksi kepada Bhabimkamtibmas Polsek Sukaraja agar memberitahukan informasi ini kepada masyarakat yang ingin bepergian.
BACA JUGA:Polisi Imbau Tak Jual Kembang Api dan Petasan yang Ganggu Ketertiban
"Imbauan dari Kapolres sudah kami terima dan langsung diteruskan hingga ke desa melalui Bhabinkamtibmas,"ujar Kapolsek.
Selain itu Kapolsek memberikan pesan kepada Bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan para Kades agar mengingatkan masyarakat untuk senantiasa memeriksa kembali kondisi rumah sebelum bepergian. "Bagi yang ingin mudik, selain bisa menitipkan kendaraan. Juga harap lapor ke Kades atau Bhabinkamtibmas agar dapat dikontrol," pungkas Kapolsek. (rwf)