RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang ternak sapi dan kerbau di beberapa daerah di Indonesia.
Khusus Kabupaten Kaur sejauh ini masih aman, belum ada kasus ditemukan. Namun pengawasan ketat terus dilakukan, terutama terhadap lalulintas hewan ternak terutama sapi.
“Kalau PMK sejauh ini masih aman, namun pengawasan dan pemberian vaksin terhadap ternak terus kami lakukan,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kaur drh. Rakhmad Fajar, Minggu (19/1/2025).
BACA JUGA:ASN Harus Lebih Peduli dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
BACA JUGA:Pojok Baca Dinilai Efektif Tingkatkan Minat Baca Siswa
Dikatakan Fajar, pihaknya terus berkoordinasi dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap PMK yang beberapa minggu ini kasusnya meningkat di Indonesia.
Peningkatan kewaspadaan PMK agar tidak masuk di Kabupaten Kaur antara lain tim kesehatan hewan telah melaksanakan pemantauan hewan rentan PMK seperti Sapi, kerbau, serta melaksanakan komunikasi dan edukasi kepada para pemilik ternak mandiri terkait PMK.
BACA JUGA:Program S-2 PAI STITQ Bengkulu Selatan Terus Digenjot
BACA JUGA:Pemerintah Siap Berikan Rp20 Triliun Dana Pinjaman untuk UMKM dan Pekerja Migran
“Untuk Provinsi Bengkulu yang sudah kena kasus PMK ini Kabupaten Seluma, makanya kami imbau agar masyarakat tidak mendatangkan ternak dari Seluma,” terangnya.
Kemudian para peternak diingatkan selalu waspada namun tidak panik. Peternak juga perlu menjaga kondisi ternak melalui pemberian pakan yang cukup, menjaga kebersihan kandang dan lainnya.
BACA JUGA:Dekranas Bakal Prioritaskan Program untuk UMKM Pengrajin di Daerah Terpencil
BACA JUGA:Lagi-lagi Menteri UMKM Beri Peluang Mengembangkan Usaha, Caranya Lewat Program Pembiayaan Peralatan!
Juga jika ada pembelian sapi baru, peternak harus memisahkannya terlebih dahulu untuk dikarantina selama 14 hari dari sapi yang lama dan juga pembelian sapi juga harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
(jul)