radarselatan.bacakoran.co - Harga sawit di Indonesia berpotensi kembali naik. Hal ini dipengaruhi keberhasilan Indonesia memenangkan gugatan perdagangan sawit terhadap Uni Eropa.
Uni Eropa terbukti melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit dan biodiesel Indonesia, dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah secara resmi menyatakan bahwa Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap produk sawit Indonesia.
Kemenangan dalam sengketa perdagangan kelapa sawit ini membuka peluang besar untuk perubahan regulasi di Uni Eropa, khususnya terkait pengakuan biodiesel berbasis CPO (Crude Palm Oil).
BACA JUGA:Program Replanting Sawit di Provinsi Bengkulu Sasar 6.450 Hektare Lahan
Dengan hasil ini, dunia harus menerima bahwa biodiesel tidak hanya berbasis kedelai dan rapeseed, tetapi juga berbasis kelapa sawit.
Sebelumnya, pasar sawit Indonesia di Uni Eropa sering kali dibatasi dengan alasan bahwa sawit dianggap merusak lingkungan.
Namun, keputusan WTO yang memenangkan Indonesia membuktikan bahwa sawit Indonesia tidak merusak lingkungan.
Hal ini membuat negara-negara Uni Eropa harus membuka pasar mereka untuk sawit Indonesia tanpa pembatasan lebih lanjut.
Keputusan ini akan memperbesar potensi permintaan minyak sawit Indonesia di pasar dunia, mengingat tidak ada lagi isu negatif yang membayangi.
BACA JUGA:Program Ketahanan, Polres Tanam 10 Hektar Jagung Lahan Eks Replanting Sawit
Bahkan, beberapa pabrikan di Eropa yang sebelumnya menolak menggunakan sawit karena tekanan perang Ukraina dan Rusia, kini mulai menggunakannya kembali.
Ini menunjukkan bahwa meskipun ada penolakan terhadap sawit, produk ini tetap dibutuhkan dan dicari, terutama dalam situasi yang sulit sekalipun.
Kondisi ini membuka peluang bagi harga sawit di tingkat petani untuk kembali melonjak.
Beberapa tahun terakhir, harga sawit di Indonesia sering tertekan dan mengalami fluktuasi.
Hal ini terjadi karena pembatasan ekspor sawit akibat kampanye negatif dari negara-negara Uni Eropa yang menganggap sawit merusak lingkungan.
BACA JUGA:Harga Kelapa Sawit Turun Lagi, Segini Per Kilogramnya
Tahun lalu, meskipun harga CPO global naik, ekspor minyak sawit mentah Indonesia ke Uni Eropa terus menurun.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa penurunan ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa sudah terjadi sejak kuartal pertama 2019, dan hal ini diduga sebagai dampak dari kampanye negatif yang dilancarkan oleh negara-negara Uni Eropa.
Penurunan ekspor tertinggi terjadi di Belanda (39%) dan Inggris (22%) pada periode Januari hingga Maret 2019, diikuti oleh negara-negara lain seperti Jerman, Italia, dan Spanyol.
Indonesia akhirnya menggugat kebijakan Uni Eropa pada Desember 2019, dan setelah perjuangan panjang, memasuki tahun 2025 ini, akhirnya Indonesia memenangkan sengketa tersebut.
Kemenangan ini berarti negara-negara Uni Eropa harus menerima sawit Indonesia sebagai komoditas yang setara dengan minyak kedelai dan minyak bunga matahari, tanpa adanya pembatasan lagi.
BACA JUGA:Kebijakan Prabowo Tentang Perkebunan Kelapa Sawit, Mendapat Perhatian Eropa
Ke depan, Indonesia juga siap memasarkan B40 (biodiesel dengan campuran 40% kelapa sawit) ke pasar global, seiring dengan perubahan regulasi yang disepakati oleh WTO.
Ini adalah peluang besar bagi industri kelapa sawit Indonesia, yang kini bisa bersaing lebih leluasa di pasar dunia.
Kabar ini menjadi angin segar bagi para petani kelapa sawit Indonesia. (**)