Kepala Dinsos Bengkulu Selatan Minta Masyarakat Tak Pasung ODGJ

Sabtu 18 Jan 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Rezan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan Efredy Gunawan S.STP, M.Si meminta masyarakat tidak memasung anggota keluarganya yang menjadi pasien orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Menurutnya, memasung ODGJ sama saja dengan memperparah tingkat frustasi hingga tekanan batin oleh pasien bersangkutan.

BACA JUGA:Lagi, Prajurit TNI Kodim 0408 BSK Dapat Kado Dari KASAD

BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan Kembali Berganti

Jika hal tersebut berlangsung lama, bukan tidak mungkin akan berpengaruh terhadap system saraf dan merusak imun tubuh ODGJ.

“Kalau ada keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan, segera lapor kami. Terus, jangan sesekali memasung ODGJ, sebab orang seperti ini butuh pendampingan,” jelas Efredy.

BACA JUGA:Pedagang di Kaur Dihipnotis, Cincin dan Gelang 30 Gram Raib

BACA JUGA:Ingat! Kerja Camat Urusi Pemerintahan, Bukan Jadi Pengawas Proyek

Lanjutnya, dalam riwayat penanganan ODGJ di Kabupaten Bengkulu Selatan beberapa tahun lalu.

Ternyata masih saja ditemukan ODGJ yang dikurung di dalam rumah atau ruangan, kendati tidak dipasung namun ini tetap saja membatasi pasien ODGJ dalam kegiatan sehari-harinya.

BACA JUGA:Petugas Damkar Bengkulu Selatan Gotong Royong Bersihkan Pasar

BACA JUGA:Kecelakaan di Bengkulu Selatan Libatkan 3 Mobil, 1 Korban Meninggal Dunia

"Jadi pasung itu tidak harus diikat, ketika orang tersebut dikurung dalam rumah itu sudah termasuk pemasungan dan menurut undang-undang tidak boleh ada lagi pemasungan," kata Efredy.

Pihaknya, kata Efredy. sudah berkoordinasi dengan Dinkes setempat terkait dengan tindak pemasungan ODGJ.

BACA JUGA:Pasar Kaget Desa Babatan Seginim Dukung Perekonomian Masyarakat

Kategori :