Ribuan Honorer di Bengkulu Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

Rabu 15 Jan 2025 - 20:03 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:20 Persen Dana Desa Wajib Untuk Ketahanan Pangan

Kata Gunawan untuk PPPK paruh waktu, tidak menutup kemungkinan berpeluang jadi PPPK penuh waktu, jika kemampuan anggaran daerah memadai. Saat ini pihaknya tengah melakukan penataan alih status dari honorer menjadi PPPK.

"Tahun 2025 ini tidak akan ada lagi yang namanya honorer. Jadi nanti ASN itu ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK," kata Gunawan.

BACA JUGA:DPMD Seluma Tegaskan Nasib Kades Kemang Manis di Tangan Bupati

Gunawan juga memastikan tidak ada honorer yang dirumahkan. Surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu hanya menginstruksikan untuk mengevaluasi.

"Jadi bukannya perintah untuk merumahkan para honorer. Kalau berkaitan dengan insentif PTT dan GTT, itu bukan kewenangan kami. Melainkan OPD terkait," demikian Gunawan. (cia)

Kategori :