radarselatan.bacakoran.co - Dari Hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) yang digelar di kantor Desa Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya pada Jumat 10 Januari 2025, ditetapkan sebanyak 11 Warga yang akan menjadi KPM BLT DD tahun 2025 ini.
Musyawarah dihadiri Sekcam Pino Raya Afrizal Helmi, Kades Cinto Mandi Sekaman, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh lapisan masyarakat Cinto Mandi.
Kades Cinto Mandi Sekaman mengatakan jumlah KPM di tahun 2025 sebanyak 11 orang. (debi/prw)
Kategori :