radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur Januardi mengatakan, DPRD Kaur segera memproses usulan penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaur.
Usulan tersebut disampaikan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur pada Jumat (10/1/2025).
BACA JUGA:Polresta bengkulu Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Nala
Januardi menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan tugasnya dengan cepat agar proses pelantikan pasangan calon terpilih dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
DPRD Kaur mengagendakan akan menggelar rapat paripurna pada Senin lusa (13/1/2025).
"Tentu kami menyambut baik usulan dari KPU Kaur dan akan segera memprosesnya. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan di Kabupaten Kaur kedepannya,” ujar Januardi.
BACA JUGA:Diduga Mencuri, Tiga Pemuda Kaur Diringkus Polisi
Dalam dokumen yang diterima, KPU Kaur menyertakan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara serta keputusan penetapan pasangan calon terpilih.
Pasangan Gusril Pausi, S.Sos, M.AP- Abdul Hamid S.Pd.I, meraih suara terbanyak dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang.
Dengan disampaikannya usulan ini, DPRD Kaur akan meneruskan usulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 4 Tersangka Kasus Narkoba
Diharapkan, pasangan calon terpilih dapat segera dilantik dan mulai menjalankan tugas untuk membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kaur.
Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto S.Kom, MM membenarkan pihaknya telah menyerahkan hasil rapat pleno ke DPRD Kaur.
KPU memutuskan paslon nomor urut 2 sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, berdasarkan hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan dan juga sudah ditetapkan pemenangnya pada beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Rifai-Yevri dan Gusnan Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan di MK