radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Mal Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Selatan berkomitmen selalu siap memberikan pelayanan publik.
MPP Bengkulu Selatan menghadirkan berbagai tenant atau loket pelayanan dari instansi pemerintahan yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada warga Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Sukseskan Swasembada Pangan, Distan Bengkulu Selatan Terlibat Langsung Bantu Petani
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr. E. Edwin Permana menyampaikan bahwa keberadaan MPP ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif pelayanan publik.
"Tenant dari DPM-PTSP menyediakan layanan perizinan usaha dan administrasi lainnya. Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan informasi statistik yang dibutuhkan masyarakat atau pelaku usaha,” ungkapnya.
BACA JUGA:Lelang Logistik Pemilu dan Pilkada, Tunggu Instruksi KPU RI
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) hadir untuk memberikan konsultasi terkait rehabilitasi serta informasi penyalahgunaan narkotika.
“Masih banyak lagi jenis layanan lain, mengingat ada 20 lebih dinas instansi yang sudah kerja sama," tegas Edwin.
BACA JUGA:90 Ribu Honorer Satpol PP Bersiap Gugat KepmenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 ke MK
Lebih lanjut, Edwin menerangkan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) juga menyediakan layanan konsultasi hukum dan wajib lapor.
Adapun Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) BS melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya.
BACA JUGA:Waspada Bandit Masuk Rumah, Polisi Sarankan Hal Ini
Dengan adanya layanan MPP ini maka akan ada kemudahan dalam satu lokasi, untuk itu Kepala MPP Bengkulu Selatan, Edwin Permana menegaskan bahwa keberadaan MPP memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk pelayanan publik.
"Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang nyaman dan efisien bagi masyarakat Bengkulu Selatan. Dengan adanya MPP, masyarakat dapat menyelesaikan berbagai kebutuhan administratif dalam satu tempat tanpa harus berpindah-pindah," sambungnya.
BACA JUGA:Pelayanan Sidang Isbat Nikah Sudah Dibuka, KUA Harapkan Partisipasi Masyarakat