Akademisi Dukung Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Biar Masa Jabatan Serentak

Senin 06 Jan 2025 - 19:01 WIB
Editor : Sahri Senadi

Dengan begitu, menurutnya kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK pun harus tetap menunggu selesainya PHPU daerah lainnya di MK agar pelantikan dilaksanakan secara serentak.

"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK," kata dia. (**)

Kategori :