RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berkomitmen penuh mengentaskan mising idar atau buang air besar di daerah aliran sungai (DS). Untuk mewujudkan Kabupaten Kota Sehat (KKS) salah satunya dengan mewujudkan Open Defecation Free (OD) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan.
Namun upaya tersebut tidak mudah, sebab masih banyak masyarakat Bengkulu Selatan yang masih tidak peduli akan ODF karena sebuah kebiasaan. Contohnya meskipun rumah warga sudah memiliki WC namun pembuangan kotoran atau tinja tetap dibuang langsung ke daerah aliran sungai (DAS) atau ke tempat yang tidak sewajarnya.
BACA JUGA:Pasar Kota Medan Terus Berbenah, Pengelola Fokus Tata Parkir
BACA JUGA:56 Kasus Kebakaran Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 5 Miliar
“Dari hasil pengecekan di lapangan memang masih banyak pembuang kotoran atau tinja dari WC warga pipanya ke sungai atau lebih parahnya ke jurang-jurang. Kedepan jangan lagi ada yang buang tinja ke DAS itu kotor,” ujar Kepala Dinkes Bengkulu Selatan, Didi Ruslan.
Didi menjelaskan dari 11 kecamatan di Bengkulu Selatan masih ada desa yang belum ODF. Sehingga butuh solusi serius dalam mengentaskannya.
BACA JUGA:Ini Hasil Kerja Polres Bengkulu Selatan di Tahun 2024
BACA JUGA:Ups! Ada Tenaga PPPK Pungli Honorer, Satgas Saber Pungli Bakal Penggil Manajemen RSUD Tais
“Seperti di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Manna yang didekat SPBU itu ada pembuangan tinja dari masyarakat pipanya langsung ke jurang yang di bawahnya sungai dan sawah masyarakat,” jelasnya.
Didi juga mengatakan tidak hanya itu, di kecamatan mainnya seperti Kecamatan Air Nipis dan Seginim pembuangan tinja masyarakat langsung ke sungai. Meskipun sudah ada WC hal tersebut tidak dibenarkan karena tidak termasuk ODF.
BACA JUGA:Kuota Pertalite Bengkulu Tahun 2025 Ditetapkan, Cuma Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Datangi Polres Kaur, Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Minta Pelaku Segera Ditangkap
“Kalau di Kecamatan Kedurang Ilir masyarakat mengeluhkan sulitnya membuat sepiteng pembuangan tinja karena sulit menggali tanah yang berbatuan,” katanya.
Meskipun begitu, Didi optimis Bengkulu Selatan dapat mewujudkan ODF. Salah satunya dengan bekerja sama dengan OPD lainnya yang terkait serta semua pihak lainnya.
BACA JUGA:Emak-emak Bisnis “Lendir” Ungkap Fakta Mengejutkan, Ada Daftar Pelanggan?
BACA JUGA:Sepanjang 2024, Polda Bengkulu dan jajaran Tuntaskan 3.140 Perkara Kejahatan
“Untuk mewujudkan ODF masih banyak cara yang bisa kita lakukan. Salah satunya membuat sepiteng komunal untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sehingga dengan dapat diatasinya mising Idar dan BS dinyatakan telah ODF. Maka BS dapat dinyatakan KKS yang sesuai dengan harapan. “Tentunya kita optimis ODF ini dapat terwujud dan Kabupaten Bengkulu Selatan dinyatakan KKS,” pungkasnya.
(rzn)