Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik, Alhamdulillah Bengkulu Selatan Zona Hijau

Minggu 15 Dec 2024 - 19:36 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menerima penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.

Dari hasil penilaian, Kabupaten Bengkulu Selatan masuk dalam Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan nilai 95,57.

BACA JUGA:Sengketa Lahan Jadi Sorotan Ombudsman

Penghargaan ini diberikan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu yang diterima langsung Asisten III Setkab BS, Aswan, SH.

Disampaikan Aswan, capaian penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Ada “Ranjau” Jalan Nasional di Bengkulu Selatan, Pengendara Wajib Waspada!

"Untuk itu capaian ini harus terus dipertahankan serta ditingkatkan lagi kedepannya, agar lebih baik," pungkas Aswan.

Sementara itu, Kabag Ortala Setkab BS, Suwito, MM menambahkan bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 Ombudsman RI telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayan publik.

BACA JUGA:Menjelang Natal dan Tahun Baru Harga Tiket Pesawat Turun

Dalam hal ini, disampaikan bahwa hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu selatan dengan capaian nilai 95, 27 (Zona Hijau), kategori Kualitas Tertinggi.

"Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayan publik disampaikan Ombusman bahwa hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Bengkulu Selatan masuk zona hijau," ujar Suwito.

BACA JUGA:Siap-siap, Selasa Listrik di Kaur Bakal Padam Total Selama 7 Jam

Disampaikan Suwito, untuk penilaian publik dilihat dari empat dimensi. Yakni terkait kompetensi pelayanan publik, ketersediaan sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan di internal pelayanan publik.

Terakhir persepsi mal administrasi. Yakni bagaimana tindaklanjut dari pelayanan yang diberikan, sudah puas atau perlu diperbaiki.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Tahun Depan Gaji Honorer Sudah Dianggarkan

Kategori :