radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Untuk mendukung pembangunan fasilitas publik di kawasan perumahan, salah satu pengembang di Bengkulu Selatan yakni PT Bumi Selipi Indah (Busindah) telah menyerahkan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) ke Pemda Bengkulu Selatan.
Dengan telah diserahkannya PSU tersebut, tentu Pemda Bengkulu Selatan telah memiliki kewenangan melaksanakan pembangunan jalan di komplek perumahan tersebut.
BACA JUGA:DLHK Siap Dampingi Pemdes Dalam Pengelolaan Sampah
“Kami sudah menyerahkan PSU ke Pemda. Awal bulan Juli lalu Dinas Perkim bersama Badan Pertanahan telah meninjau ke lokasi kawasan perumahan.
Waktu itu sudah dilakukan pengukuran PSU, seperti jalan, drainase, dan prasarana publik lainnya,” kata Pimpinan PT Businda, Parial, M.H.
Dikatakan Parial, pihaknya selalu kooperatif dalam mematuhi peraturan dan kebijakan Pemda. Ia menyadari pentingnya kolaborasi yang baik antara pengembang dan Pemda untuk menciptakan hunian dan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat.
“Dukungan Pemda dalam pembangunan di kawasan perumahan memang penting. Makanya kami selaku pihak pengembang selalu berkomunikasi baik dengan OPD terkait.
BACA JUGA:UMP Bengkulu 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.670.039
BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Peraian Bengkulu
Dengan adanya kerjasama yang baik, tentunya bisa menghadirkan komplek perumahan yang nyaman dan aman sebagai tempat tinggal warga,” ujar Parial. (yoh)