KOTA MANNA - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) akan mengevaluasi keberadaan 1.461 orang tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN). Setiap akhir tahun, pemerintah daerah memang sering melakukan pemutusan kerja honorer. Terlebih mereka yang masuk daftar catatan evaluasi dan berkinerja buruk.
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si membenarkan rencana evaluasi ribuan PHL lingkungan Pemkab BS di akhir 2023. Evaluasi PHL untuk mencari solusi dan keseriusan honorer dalam bekerja. Apabila tidak berkinerja baik, tidak ada alasan pemerintah daerah mempertahankan honorer tersebut untuk tetap bekerja. "Tanpa terkecuali, semuanya dievaluasi. Nanti akhir tahun ini semua dilakukan," tegas Sekda. Meskipun para tenaga non ASN dirumahkan, sambung Sekda, Pemkab BS masih membutuhkan tenaga honorer tersebut. Untuk PHL yang berkinerja baik hasil evaluasi, tetap dipekerjakan pada tahun anggaran 2024. "Jika memang dibutuhkan, akan dipanggil kembali. Jika memang tidak dibutuhkan, dipastikan tidak akan dilakukan pemanggilan lagi," ungkap Sekda. Untuk itu, Sekda berharap seluruh PHL yang akan dirumahkan tidak berkecil hati. Apabila anggaran daerah 2024 masih memungkinkan untuk perekrutan non ASN, sudah dipastikan para honorer akan dipanggil kembali. "Dirumahkan sebentar. Semua akan dipanggil, karena para PHL yang ada sangat membantu kinerja pemerintahan," sambung Sukarni. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS, dari 1.461 orang PHL terbagi menjadi dua bagian. Di antaranya 1.354 orang adalah tenaga non ASN dan 107 orang adalah non ASN yang sudah masuk dalam kategori dua atau (THK-2). (one)
Kategori :