4. Beban Administrasi Pajak Yang Lebih Berat
Dampak PPN naik 12 persen untuk UMKM yang terakhir adalah beban pajak yang lebih tinggi. Pelaku usaha kedepannya harus lebih teliti dalam pembukuan dan pelaporan pajak yang tentu membutuhkan waktu lebih banyak. Kita juga harus mencari cara untuk menekan biaya agar kegiatan operasional tetap berjalan baik.
Meski dampak PPN naik 12 persen untuk UMKM cukup signifikan, namun pelaku usaha di sektor mikro dan kecil bisa mengharapkan adanya pemberlakuan insentif pajak. Sebelumnya, pemerintah diketahui memberikan kompensasi khusus usaha mikro dan kecil, seperti tarif pajak penghasilan yang lebih rendah atau pembebasan pajak di kategori tertentu. Jika ini terjadi, UMKM bisa meminimalisir dampak negatif yang mungkin terjadi.
Editor: Suswadi AK