KOTA MANNA - Polri diwajibkan netral disetiap pemilu, tidak boleh memihak atau mendukung calon ataupun peserta pemilu. Pada Minggu (17/12) malam puluhan personel Polres Bengkulu Selatan datang ke lokasi kampanye salah satu calon legislatif (caleg) di Jalan SMAN 2 Bengkulu Selatan dan Jalan Pemangku Basri Kecamatan Kota Manna.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Bupati Minta Direktur Hidupkan PDAM
Rupanya kehadiran 30 personel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bengkulu Selatan, AKP Andri Anwar bersama Iptu Surya Darma itu dalam rangka menjalankan tugas kepolisian yakni untuk mengamankan kegiatan kampanye caleg.
BACA JUGA:Wabup Apresiasi Kinerja TPK Dalam Percepatan Penurunan Stunting
“Kehadiran polisi dilokasi kampanye caleg adalah untuk melakukan pengamanan. Memastikan kegiatan kampanye berjalan aman dan kondusif. Tidak ada aktivitas atau hal-hal negatif yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.
BACA JUGA:Pembangunan PPN Tuntas, Akhir Tahun Dimanfaatkan
Dikatakan Sarmadi, pengamanan kegiatan kampanye caleg ataupun partai politik memang masuk atensi kepolisian dalam Operasi Mantab Brata tahun 2024 untuk pengamanan pemilu. Kegiatan kampanye caleg yang berbentuk pertemuan ataupun door to door terus dipantau. Dengan adanya pemantauan itu, polisi dapat memastikan kampanye caleg dilakukan secara positif. (yoh)