KOTA MANNA - KPU Bengkulu Selatan memberikan peringatan tegas kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024, yang pendaftarannya berakhir pada 20 Desember 2023.
Bukan kepada satu dua orang, peringatan ini disampaikan KPU kepada seluruh PPS se Kabupaten BS dalam rakor pemantapan rekrutmen KPPS yang digelar di Hotel Seven Kota, Minggu (17/12).
”Penetapan 7 KPPS per TPS itu hak prerogatif PPS. Tapi ingat, jangan cari (KPPS) karena unsur kedekatan. Jangan cari KPPS yang justru memperberat kerja PPS. Sebab PPS-lah yang akan memplenokan hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan nanti,” tegas Ketua KPU BS, M Arif Lutfhi didampingi anggotanya, Edvan Diansari, Aldi Akbar dan Asprian Toni.
KPU meminta PPS benar-benar selektif dalam mencari KPPS. Lakukan proses rekrutmen sesuai aturan yang berlaku. Sebab salah satu faktor terlaksanakan pemilu yang lancar dan jujur ada di tangan penyelenggara Pemilu. “Rekrutmen KPPS ini carilah yang memenuhi syarat dan persyaratan,” ujar Arif.
Sementara itu, Anggota KPU, Edvan Diansari dalam arahannya menyebutkan al-hal yang wajib diperhatikan PPS dalam rekrutmen KPPS. Pertama, dari 7 calon KPPS, 2 diantaranya harus orang yang memiliki dan bisa mengoperasikan android. Sebab nomor pemilik android akan didaftarkan dalam apikasi Sirekap.
Kedua, minimal ada 2 orang yang sudah berpengalaman atau pernah menjadi KPPS. Hal ini sangatlah penting karena akan berpengaruh pada kinerja KPPS di hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
PPS pun diminta untuk tidak memanipulasi usia. Dalam rekrutmen KPPS, usia calon KPPS minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. KPU tegas Edvan tidak akan bertanggungjawab apapapun dalam seleksi ini. Sebab pendaftaran dan seleksi semuanya diberikan kepada PPS.
“Tidak ada tes tertulis dan wawancara. Seleksi KPPS hanya di adminitrasi. Kalau jumlah pendaftar banyak, bisa dilihat pengalaman dan dari pendidikannya. Yang punya pengalaman, tentu diprioritaskan. Begitupun yang sarjana,” sebut Edvan.
Ia pun mengingatkan PPS untuk tidak membatasi jumlah calon KPPS. Pihaknya ungkap Edvab mendapat informasi jika ada PPS yang tidak lagi menerima pendaftaran dengan alasan jumlah KPPS yang dibutuhkan sudah cukup. Padahal pendaftaran berakhir pada 20 Desember 2023.
Dalam pendaftaran, KPU tidak membatasi jumlah pelamar KPPS. Semakin banyak pendaftar akan memudahkan PPS dalam melakukan seleksi sehingga KPPS yang terpilih nanti benar-benar mereka yang bisa bekerja.
“Kualitas KPPS yang anda pilih akan dilihat dari hari pemungutan suara nanti. Dari sekarang, seleksi harus dilakukan secara benar. Jangan sampai KPPS yang kawan-kawan pilih justru memperberat tugas PPS itu sendiri,” kata Edvan. (and)