RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bawaslu Bengkulu Selatan kembali melakukan penyisiran alat peraga kampanye (APK) di setiap sudut wilayah.
Hari kedua masa tenang Pilkada Serentak 2024 dimanfaatkan Bawaslu Bengkulu Selatan untuk menyisir setiap gang untuk memastikan tidak ada APK yang tertinggal dalam pencopotan.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, 2 Pejabat dan Seorang Ajudan di Provinsi Bengkulu Ditahan KPK 20 Hari
BACA JUGA:IDI Bengkulu Selatan Berhasil Gelar Turnamen Olahraga HKN ke-60
Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat mengatakan pembersihan APK dilakukan selama masa tenang, 24-26 November 2024.
“Tim terus menyisir seluruh wilayah untuk memastikan tidak ada APK yang masih terpasang. Juga untuk memastikan tidak ada APK yang terpampang di kendaraan yang berkeliaran selama masa tenang,” ungkap Arif.
BACA JUGA:KPU Pastikan Tahapan Pilkada Bengkulu Sesuai Jadwal
BACA JUGA:Dampak SUTT Milik PLTU Disebut Rugikan Warga
Ia meminta warga yang melihat ada APK yang masih terpasang untuk dapat melapor kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK) atau Panwascam serta bisa ke Bawaslu Bengkulu Selatan langsung.
“Karena tidak menutup kemungkinan ada titik yang terlewatkan saat tim kami melakukan penyisiran. Jika menemukan APK yang masih terpasang, tolong laporkan ke kami,” sambung Arif.
BACA JUGA:5 Taman Nasional Terluas di Indonesia, Pemandangan Alamnya Mempesona, Salah Satunya di Sumatera
BACA JUGA:Taman Nasional Batang Gadis, Tempat Perlindungan Satwa Langka Hingg Destinasi Wisata Menarik
Selain memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang, Arif mengaku Bawaslu terus melakukan pengawasan agar tidak ada pergerakan tim pemenangan maupun pasangan calon yang melanggar ketentuan.
“Masa tenang ini bukan hanya bebas dari APK. Tapi setiap pergerakan sosialisasi ataupun mengajak warga untuk memilih pasangan tertentu juga sudah dilarang,” demikian Arif. (**)