Penyaluran DID 39 Desa di Kaur Rampung

Sabtu 16 Nov 2024 - 14:22 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pertengahan November ini, sebanyak 39 desa di Kaur yang mendapat dana tambahan Dana Insentif Desa (DID) sudah rampung disalurkan.
Secara keseluruhan total dana yang dikucurkan sebesar Rp 4.696.770.000. Sebanyak 39 desa itu semuanya mendata kucuran dana Alokasi Kinerja Pemerintahan Desa (AKPD) setiap desanya menerima sebesar Rp 120.430.000.

BACA JUGA:4 Hari Menumpuk, Material Longsor di Kawasan Jembatan Seranjangan Belum Dipindahkan

BACA JUGA:Petugas Damkar Siaga 24 Jam, Siap Membantu dan Melayani Masyarakat

Telah rampungnya penyaluran dana ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Suhari, ST kepada Rasel Jumat 15 November 2024.
Dirinya menyebut AKPD atau DID merupakan bentuk penghargaan kementrian keuangan atas kinerja pemerintah desa setempat atas kecepatan laporan hingga pembangunnya yang ada di desa masing-masing.

BACA JUGA:Budaya Gotong Royong Harus Terus Dipelihara

BACA JUGA:Mendes Yandri Minta Daerah Petakan Wilayah Untuk Maksimalkan Potensi

“Jadi kini secara keseluruhan sudah disalurkan ke desa penerima dari 192 desa yang ada 39 desa layak mendapatkan alokasi DID ada dua kecamatan yang desanya sama sekali tak mendapatkan DID semoga ditahun depan jumlahnya bertambah,” ujarnya.
Adapun 39 desa itu yakni 8 desa di Kecamatan Lungkang Kule, 7 desa di Kecamatan Kinal, 4 desa di setiap Kecamatan Tanjung Kemuning, Maje dan Nasal.

BACA JUGA:Fokuskan Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Anggaran Pendamping Bantuan Dana Hibah

Tiga desa di Kecamatan Padang Guci Hulu, Dua desa di Kecamatan Semidang Gumay dan Muara Sahung.
Sisanya satu desa di masing-masing Kecamatan Kaur Utara, Kaur Selatan, Kelam Tengah, Luas dan Pagulir.
“Ada dua kecamatan yang tidak dapat ID yakni Kecamatan Tetap dan Kaur Tengah semoga kedepan ini menjadi perhatian kades,” tuturnya.

BACA JUGA:Satlantas Polres Seluma Imbau Masyarakat Manfaatkan Momen Pemutihan Pajak

BACA JUGA:Kenapa Wajib Bawa Surat Kelengkapan Kendaraan Saat Berkendara? Ini Alasannya

Suhadi menyebut dari Rp 2 triliun ID tambahan kepada 15.054 desa yang menerima 39 desa diantaranya berada di Kabupaten Kaur.
Ia juga mengingatkan sejumlah desa yang ad di Kabupaten Kaur untuk menyampaikan laporan seakurat mungkin serta kecepatan dan ketepatan menjadi indikator salah satu syarat untuk mendapatkan ID ditahun berjalan.

BACA JUGA:Tahun Anggaran Segera Tutup Buku, Proyek Pembangunan Harus Selesai Tepat Waktu

“Jadi bila desa berniat menerima DID sampaikan laporan keuangan pada triwulan pertama secepat mungkin sehingga dianggap Kemenkeu layak menerima,” ujar Suhadi.

Kategori :

Terkait

Sabtu 16 Nov 2024 - 14:22 WIB

Penyaluran DID 39 Desa di Kaur Rampung