4 Hari Menumpuk, Material Longsor di Kawasan Jembatan Seranjangan Belum Dipindahkan
MATERIAL: Material longsor yang belum disingkirkan dari bahu jalan nasional -Julianto-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Meski tidak menutupi seluruh badan jalan. Namun material longsor di kawasan Jembatan Seranjangan Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur belum juga dipindahkan pihak Balai Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.
Material longsor itu membuat badan jalan menjadi licin dan mengancam pengendara yang melintas. Apalagi sudah empat hari material tersebut menumpuk di pinggir badan jalan.
BACA JUGA:Petugas Damkar Siaga 24 Jam, Siap Membantu dan Melayani Masyarakat
BACA JUGA:Budaya Gotong Royong Harus Terus Dipelihara
“Sudah empat hari saya melintas, namun belum juga dipindahkan. Kami berharap BPJN dapat lebih selektif meminta petugas memantau material longsor agar tidak mencelakai pengendara,” ujar Nasution (58) warga Kaur yang melintasi jalur itu, Jumat 15 November 2024.
Saat berkendara menggunakan sepeda motor, harus ekstra hati-hati. Selain material dari tanah keras, napal juga bercampur tanah kuning yang disiram aliran air membuat jalan licin. Tentu ini dapat memicu lakalantas bila tak cepat disingkirkan.
BACA JUGA:Mendes Yandri Minta Daerah Petakan Wilayah Untuk Maksimalkan Potensi
BACA JUGA:Fokuskan Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa
Padahal saat ini tim BPJN sudah ditugaskan di sejumlah ruas jalan untuk melakukan pengecekan dan juga pembersihan jalur.
“Semoga kondisi ini dapat secepatnya dapat dibersihkan sehingga tidak menjadi penyebab lakalantas,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Anggaran Pendamping Bantuan Dana Hibah
BACA JUGA:Satlantas Polres Seluma Imbau Masyarakat Manfaatkan Momen Pemutihan Pajak
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kaur Guntur Akhiri ST, M.Si dikonfimasi Rasel menegaskan kewenangan jalinbar baik perbaikan perawatan hingga yang lainnya menjadi kewenangan BPJN Bengkulu.
Tentu dalam hal ini pihaknya sudah menyampaikan terkait dengan kondisi yang ada. Namun tetap kembali kepada pihak BPJN untuk melakukan pembersihan.
BACA JUGA:Kenapa Wajib Bawa Surat Kelengkapan Kendaraan Saat Berkendara? Ini Alasannya
BACA JUGA:Tahun Anggaran Segera Tutup Buku, Proyek Pembangunan Harus Selesai Tepat Waktu
“Itu kewenangan BPJN kita hanya menginformasikan terkait dengan kondisi kecuali diminta bantuan tentu kita siap,” tuturnya.
(jul)