Tingkatkan Pelayanan Publik Soal Stunting, Ombudsman Kunjungi Kaur

Jumat 01 Nov 2024 - 14:25 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu mengadakan diskusi dan sosialisasi peningkatan akses pengaduan pelayanan publik terlihat Stunting di Kabupaten Kaur. Kegiatan ini digelar di aula hotel Zalfa Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan, Kamis 31 Oktober 2024. Tujuannya diharapkan Dimasa mendatang pelayanan publik terkhusus penanganan Stunting dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

BACA JUGA:Ketok Palu APBD Provinsi Bengkulu 2025 Ditargetkan November

Diskusi dan sosialisasi yang mengangkat tema, “Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Penanganan Stunting” itu dibuka langsung oleh Bupati Kaur H Lismidianto SH MH dan di hadiri Pjs Kepala Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Jaka Andhika SH dan dihadiri oleh kepala OPD terkait, Kepala Puskemas, Kades dan berbagai unsur masyarakat Kabupaten Kaur.
"Tujuan kita untuk memastikan pemberian pelayanan publik yang baik di semua lini dapat berjalan dengan baik dimasa mendatang ,” kata Pjs Kepala Ombudsman Bengkulu Jaka Andhika disela-sela sosialisasi, Kamis 31 Oktober 2024.

BACA JUGA:Dokumen Tanah Jenis Ini Tidak Berlaku Lagi, Segera Datang Ke BPN dan Urus Sertifikat

BACA JUGA:Benarkah Cacing Gelang Bisa Mengobati Tifus? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Ia menyebut kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat Kaur dalam menyampaikan konsultasi ataupun laporan pengaduan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu. Selain berdiskusi terkait permasalahan-permasalahan penanganan stunting dan permasalahan terkait pelayanan publik secara umum yang ada di Kabupaten Kaur. Sebab ada beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah pengaduan masyarakat yakni masyarakat tidak berani untuk melapor dan masyarakat tidak mengetahui sarana untuk menyampaikan pengaduan termasuk belum mengetahui tentang Ombudsman RI.

BACA JUGA:Belum Banyak Yang Tahu, Ternyata Terlalu Sering Konsumsi Ikan Asap Tidak Baik Untuk Kesehatan, Ini Alasannya

BACA JUGA:Jangan ANggap Sepele, Rumput Belulang Memiliki Banyak Manfaat Untuk Kesehatan

"Ombudsman selalu mendorong masyarakat berpartisipasi aktif melakukan pengawasan pelayanan publik dimulai dari kesadaran akan hak dan kewajibannya serta keberanian untuk melapor, jika tidak puas dengan pelayanan publik,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kaur H Lismidianto SH MH yang secara resmi membuka ara tersebut juga menyampaikan, kegiatan peningkatan akses pengaduan pelayanan publik merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat serta pelaksanaan fungsi Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan konsultasi, penerimaan laporan, dan verifikasi laporan.

BACA JUGA:Belum Banyak Yang Tahu, Ternyata Terlalu Sering Konsumsi Ikan Asap Tidak Baik Untuk Kesehatan, Ini Alasannya

BACA JUGA:Jangan ANggap Sepele, Rumput Belulang Memiliki Banyak Manfaat Untuk Kesehatan

Juga percepatan penurunan stunting pada balita adalah program prioritas pemerintah sebagaimana termaktub dalam RPJMN 2020-2024. Dimana target nasional pada tahun 2024, prevalensi stunting turun hingga 14%. pencegahan stunting menyasar berbagai penyebab langsung dan tidak langsung yang memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektor di seluruh tingkatan pemerintah, swasta dan dunia usaha serta masyarakat.

BACA JUGA:Manfaat Kemiri Bagi Kesehatan Manusia, Menyburkan Rambut Hingga Melembabkan Kulit

BACA JUGA:Bekas Galian Tambang Disulap Jadi Tempat Wisata Populer, Danau Biru Sawahlunto di Sumatera Barat Yang Memukau

Kategori :