radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs H. Arfan Muhammad, SH, M.Hum
meresmikan Gedung Kantor Pengadilan Agama (PA) Bintuhan yang terletak di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan.
BACA JUGA:Kandas, Gugatan Reskan-Faizal Tetap Tak Dikabulkan PT TUN
BACA JUGA:Pengusaha Gula Aren Terkendala Pemasaran
Peresmian gedung tersebut ditandai dengan menggunting pita oleh Bupati Kaur dan Ketua PTA Bengkulu, Kamis 31 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan pembangunan gedung yang mengurusi tentang perceraian tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat luas, khususnya, masyarakat Kaur.
BACA JUGA:Nikmat Hujan Yang Diturunkan Allah SWT
“Hendaknya peresmian gedung baru ini memiliki makna dan dampak positif yang sangat luas, kepada masyarakat kaur,” kata Bupati.
Disebutkannya, selain memiliki makna dan dampak positif, ia juga lebih ditekankan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun peningkatan sinergitas dengan pemerintah daerah dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
BACA JUGA:Ini 5 Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
Juga ia berharap PA terus meningkatkan kinerja dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan asas-asas pemerintah yang baik.
“Pemerintah siap bekerjasama dan membantu PA Bintuhan sebagai instansi vertikal menjadi mitra kerja dalam mewujudkan pembangunan di Kaur dalam bidang hukum dan sosial kemasyarakatan,” ujar Bupati.
BACA JUGA:Buang Sampah Sembarangan Bisa Terancam Pidana
Sementara itu, Ketua PTA Bengkulu Drs. H. Arfan Muhammad, SH, M.Hum juga menyampaikan, dimana dengan diresmikan gedung baru PA Bintuhan ini,