radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Plh. Kadisdikbud BS, Lusi Wijaya, M.Pd menyebutkan perlu adanya les tambahan pendidikan agama islam (PAI) di sekolah.
Hal ini guna mengantisipasi perbuatan amoral yang bisa terjadi di lingkup siswa maupun guru. Sejauh ini sambung Lusi, pembelajaran agama masih sebatas jam pelajaran efektif dan itupun bersifat umum.
BACA JUGA:Kemenag Galakkan Program Jumat Bersih
BACA JUGA:Disiplinkan Siswa, Ini Yang Dilakukan MAN 1 Bengkulu Selatan
“Les tambahan berupa mengaji, belajar kajian tafsir maupun penguatan sunnah. Ini perlu dilakukan untuk membentuk karakter siswa yang agamis,” ujarnya.
Disampaikan Lusi Wijaya, les tambahan pendidikan agama sudah dilakukan di kota-kota besar. Terbukti, secara akademik para siswa mampu menguasai materi agama secara baik. Bahkan, ada siswa yang sudah mampu membawakan ceramah di depan jamaah.
BACA JUGA:Kajian Tafsir Bakda Subuh Safinatun Najah Dihadiri Ustaz LN
BACA JUGA:Pembayaran TPG Tahap III Siap Dikucurkan
“Hal semacam ini perlu ditiru karena bagian dari inovasi. Untuk itu, guru agama sekolah perlu menerapkannya sesuai program yang telah digagas,” ujar guru senior tersebut.
Selain itu, dirinya turut menyoroti realiasasi program BTA yang telah diterapkan sejak 2021 lalu. Baginya BTA harus dibarengi dengan praktek tambahan supaya ilmu yang disampaikan lebih mengena terhadap siswa. Selain itu, adanya praktek untuk meminimalisir pembiasan materi yang disampaikan.
BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Seluma Belum Juga Dilantik, RAPBD 2025 Terancam Disahkan Melalui Perkada
BACA JUGA:Survei Penilaian Integritas, ASN Diimbau Siap Jadi Responden
“Kami menargetkan kedepan semua lulusan SD ataupun SMP terutama yang beragama islam sudah pandai baca tulis al-quran,” pungkas Lusi. (rzn)