BINTUHAN - Seiring dengan bakal diluncurkannya aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang akan dikomandoi Dinas Kominfo SP Kaur, Sekretariat DPRD Kaur memastikan pihaknya siap menyambut aplikasi berbasis digital tersebut.
Baik dalam tenaga maupun dalam pengoperasiannya. Sekretariat DPRD Kaur menegaskan mendukung penuh upaya digitalisasi yang saat ini terus digalakkan oleh Diskominfo SP Kaur. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaur, Arsal Adlin M.Pd didampingi Kabag Humas dan Protokoler Roni Oksantri, S.Sos mengatakan, Sekretariat DPRD Kaur sudah menyiapkan tenaga operator menyambut program itu. Tentunya akan mengikuti pengarahan dari Diskominfo SP Kaur. "Seluruh program Kominfo kita dukung penuh, soal tenaga kita pastikan sekretariat DPRD sudah siap. Tinggal menunggu intruksi," kata Roni kepada Rasel. Begitu juga dengan program lain yang berkaitan dengan digital, 25 anggota DPRD Kaur mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh Diskominfo SP yang ikut serta berperan aktif mengikuti kemajuan dunia digital. Dizaman serba digital saat ini tentu kerugian besar bila pejabat masyarakat termasuk juga wakil rakyatnya tidak mengikuti perkembangan teknologi. "Harapan kita kemajuan teknologi ini juga dapat diserap oleh masyarakat Kaur, agar bisa bersaing dengan kabupaten - kabupaten lain," imbuhnya. Berbarengan dengan hal itu Kepala Dinas Kominfo SP Kaur M Jarnawi, M.Pd menegakan terhitung 2 Januari 2024 aplikasi SRIKANDI mulai berlaku secara resmi di Kabupaten Kaur. Berkaitan dengan hal itu Senin (11/12) pihaknya sudah bertandang ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tepatnya di lantai 6 Direktorat Kearsipan daerah 2 ANRI. "Kami sudah berkonsultasi bagaimana akun SRIKANDI yang saat ini masih dalam bentuk latihan untuk dijadikan akun Srikandi live, sehingga nanti tidak ada kendala lagi dalam pengoperasiannya," ujar Jarnawi. Dirinya menyebut untuk tindak lanjut dari pertemuan itu akan dilakukan bimbingan teknis oleh koordinator kearsipan ANRI pada tanggal 21 Desember 2023 dengan semua operator Srikandi baik operator OPD sampai ke kecamatan di Kabupaten Kaur. "Jadi Srikandi ini tata kelola naskah secara elektronik yang merupakan aplikasi umum yang wajib digunakan oleh pemerintah daerah dalam mengelola persuratan nantinya," tutupnya. (jul)
Kategori :