Surat Suara Pilgub untuk Kaur Kurang 423 Lembar, 86 Lembar Ditemukan Rusak

Selasa 29 Oct 2024 - 18:03 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilgub Bengkulu terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur.

Hasilnya, dari 50 box surat suara yang terima, terdapat kekurangan 423 lembar. Sementara sebanyak 86 lembar surat suara ditemukan rusak.

BACA JUGA:Indonesia Gelorakan Semangat Memiliki Mobil Produksi Dalam Negeri

Total kekurangan surat suara Pilgub untuk wilayah Kaur mencapai 509 lembar. Baru tersedia 98.428 lembar dari total kebutuhan 98.937 surat suara.

"Untuk surat suara Pilgub sudah kami sortir dan dilakukan pelipatan, tinggal menunggu tambahan kekurangan," ujar Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto S.Kom, M.AP melalui Kasubag Umum dan Logistik Firdiman Mercules, Selasa 29 Oktober 2024.

BACA JUGA:Ciptakan Pilkada Jurdil, Bawaslu Jangkau Pemilih Pemula

Kemarin KPU Kaur masih melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati-Wabup Kaur. Diketahui ada 100.937 lembar surat suara Pilbup Kaur.

Jumlah tersebut sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kaur sebanyak 96.389 jiwa, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dan 1000 lebar surat suara mengantisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

BACA JUGA:Ternyata Ini 5 Kehebatan Mobil Maung Pindad Yang Akan Menjadi Mobil Dinas Menteri

"Pelipatan sedang berlangsung, mudah-mudahan besok (hari ini) sudah rampung. Jadi bisa diketahui apakah ada kekurangan atau tidak untuk surat suara Pilbup," imbuhnya.

Proses pelipatan surat suara kali ini terbilang tidak begitu ribet mengingat hanya empat lipatan dan ukuran surat suara juga tidak lebar, hanya seukuran kertas A4.

BACA JUGA:Ratusan Sekolah di Bengkulu Selatan Kembali Diusulkan Dapat Komputer

Namun tetap saja panitia harus bekerja keras. Sebab surat suara yang dilipat harus disortir ulang. Bila ditemukan ada yang sobek, tinta buram atau cacat lainnya, akan dianggap rusak dan tidak bisa digunakan. (jul)

Kategori :