Siapkan 36 Ton Beras untuk Petani Gagal Panen

Senin 28 Oct 2024 - 19:02 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menjamin bahan pokok beras bagi petani yang gagal panen akibat terdampak bencana alam.

Saat ini masih terdapat stok sekitar 36 ton beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang siap disalurkan Pemkab Bengkulu Selatan untuk petani korban bencana alam.

BACA JUGA:Kenalkan Matematika Metode Gasing, Kodim 0408 BSK Masuk Sekolah

Kepala DKP Bengkulu Selatan, Ir Susmanto, MM menerangkan bahwa CPPD tersebut disalurkan kepada petani yang lahannya terdampak bencana alam, seperti terendam banjir dan kekeringan sehingga menyebabkan gagal panen.

Tentunya para petani yang terdampak bencana alam akan melalui pendataan terlebih dahulu. 

"Bagi petani yang lahan pertaniannya gagal panen akan kita bantu dengan beras dari pemerintah. Saat ini, Pemkab Bengkulu Selatan masih memiliki cadangan beras pemerintah sebanyak 36 ton yang siap disalurkan," terang Susmanto.

BACA JUGA:Ini Manfaat Minyak Kelapa untuk Kesehatan

Susmanto menjelaskan 36 ton CPPD yang siap disalurkan dapat mencover 20 ribu orang penerima manfaat.

"Bantuan beras korban bencana alam tersebut sebagai bentuk hadirnya Pemkab Bengkulu Selatan di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan, yaitu para petani yang lahannya mengalami gagal panen," jelas Susmanto.

Disampaikan Susmanto, lahan pertanian terdampak bencana alam yang dapat dicover CPPD oleh DKP, yaitu lahan persawahan dan palawija

BACA JUGA:Nelayan Mangkudum Butuh Peralatan, Santono : Kami Prioritaskan Usulannya

Namun Pemkab Bengkulu Selatan juga dapat membantu korban bencana lainnya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di BS, seperti diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Sosial (Dinsos). 

"Kalau DKP hanya fokus pada bantuan beras bekerjasama dengan Gudang Bulog Manna dan beras tersebut dapat disalurkan kapan saja jika dibutuhkan melalui prosedur pendataan," sampainya.

Pada kesempatan itu, Susmanto juga optimis CPPD yang ada dapat mengcover beras bagi petani korban bencana alam hingga berakhirnya tahun 2024.

Sehingga masyarakat tidak perlu panik dan termakan isu kelangkaan bahan pokok berupa beras.

Kategori :