Temuan BPK Tahun 2022 Masih Dalam Proses Tindak Lanjut

Senin 21 Oct 2024 - 17:50 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu telah membentuk tim percepatan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022. Tindak Lanjut LHP atas temuan BPK itu masih dalam proses.

BACA JUGA:Penataan Kantor Gubernur Bengkulu Dilanjutkan Tahun Depan

BACA JUGA:Belum Banyak Yang Tahu, Ini 6 Manfaat Kecombrang Untuk Kesehatan, Bisa Turunkan Panas Dalam

Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto mengatakan, masih ada sejumlah temuan BPK yang masih dalam proses tindak lanjut. “Ada sisa yang lain yang kami tidak bisa menyebutkan karena ini menyangkut data BPK itu sedang dalam proses,” kata Heru, Minggu (20/10).
Heru memastikan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK itu sedang dalam proses, namun progresnya belum 100 persen. Nantinya setiap satu semester akan dilakukan rekonsiliasi dan  memantau ke seluruh OPD.

BACA JUGA:Polisi Sahabat Anak, Cegah Anak dari Predator

BACA JUGA:Stabilkan Harga, DKP Provinsi Bengkulu Rutin Gelar Penjualan Bahan Pangan Murah

“Prosesnya bukan sama sekali tidak dilakukan tapi belum 100 persen,” kata Heru. Dia menambahkan, pihaknya juga telah duduk bersama dengan OPD agar temuan BPK itu bisa segera rampung ditindaklanjuti. Setiap OPD telah diberikan metode dalam mengambil langkah nyata untuk menindaklanjuti LHP. Mulai dari  mekanisme tindak lanjut seperti apa yang mesti dilakukan.

BACA JUGA:Keindahan dan Aktivitas Menarik di Gung Tangkuban Perahu

BACA JUGA:Projek P5 Suara Demokrasi Pemilihan Ketua OSIS Periode 2024-2025

“Termasuk penyusunan draft untuk menjawab temuannya kepada BPK,” ujar Heru. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah menindaklanjuti temuan BPK atas 8 Rekomendasi. Sebanyak 8 rekomendasi itu berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga menyangkut pihak ketiga dengan nilai Rp2,156 Miliar. “Atas 8 rekomendasi itu telah dipulihkan 100 persen dan dikembalikan ke kas daerah,” kata Heru.

(cia)

Kategori :