SK Pimpinan DPRD Seluma Menunggu 7 Hari Usai Diajukan

Minggu 20 Oct 2024 - 15:53 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Sekretaris DPRD (Sekwan) Seluma Deddy Ramdhani mengatakan sudah mengirimkan usulan SK pimpinan DPRD Seluma untuk posisi Waka I dan II kepada Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma.
Usulan ini disampaikan setelah dilaksanakan rapat paripurna penyampaian usulan pada Selasa (15/10/2024). Kemudian Sekretariat DPRD Seluma akan menunggu selama 7 hari kerja sampai proses SK selesai dan ditandatangani Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Cara Mengndalikan Rasa Stres Agar Tidak Menggangu Pekerjaan Sehari Hari

BACA JUGA:Tips Bagi Pelaku UMKM, Keterampilan yang Dibutuhkan untuk Menjadi Pengusaha Sukses

“Untuk SK pimpinan DPRD Seluma yakni Waka I dan II saat ini sudah kami sampaikan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma serta kami tunggu selama 7 hari kerja,” tegas Sekwan kepada wartawan.

BACA JUGA: Belum Banyak Yang Tahu, Merendam Kaki dengan Air Es Ternyata Memiliki Manfaat Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Hp Kemasukan Air? Jangan Langsung Ke Tempat Service, Ini 5 Langkah Penanganan Yang Tepat

Lebih lanjut, Sekwan mengatakan DPRD Seluma juga sudah mengagendakan rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD Seluma pada Rabu (24/10/2024).
Dirinya memastikan SK pimpinan DPRD Seluma sudah selesai dan diterima Sekretariat DPRD Seluma.

BACA JUGA:8 Tips Mengajarkan Perkalian Pada Anak Agar Mudah Diingat

BACA JUGA:Hp Poco X3 NFC Tidak Bisa Dicas, Tak Perlu ke Tukang Service, Ini 3 Tips Mengatasinya

“Untuk rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD Seluma saat ini sudah kami agendakan pada 24 Oktober pekan depan. Kami pastikan SK sudah selesai,” pungkas Sekwan.

(rwf)

Kategori :