radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Polres Seluma memastikan setiap laporan yang masuk terkait dugaan tindak pidana pasti akan ditindaklanjuti. Termasuk laporan dugaan korupsi dana Baznas Seluma yang dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Seluma.
Dalam penanganan laporan tersebut, Polres Seluma telah meminta klarifikasi terhadap pelapor beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Sungai Mertam Meluap, Jembatan Hanyut Terbawa Arus
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Prengki Sirait mengatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi dari pelapor. Serta meminta kelengkapan dokumen pendukung lainnya atas laporan yang disampaikan.
"Untuk laporan dugaan korupsi dana Baznas. Beberapa waktu yang lalu, kami telah mengundang pihak pelapor untuk kami mintai klarifikasi atas laporan tersebut. Serta meminta kelengkapan dokumen laporannya," tegas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Tepikan Ambisi Capocannoniere, Marcus Thuram Prioritaskan Inter Milan
BACA JUGA:5 Cara Memulai Bisnis Usaha yang Baik, Kunci Bisnis Tahan Banting
Kasat Reskrim mengatakan pelapor belum dapat memberikan dokumen pendukung, sebagaimana yang telah dilaporkan oleh pelapor atas dugaan adanya penyalahgunaan anggaran pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Seluma.
"Pelapor hingga saat ini belum bisa memberikan dokumen pendukung. Jadi saat ini kami masih menunggu dari pihak pelapor.
BACA JUGA:Info Berharga Untuk Ibu Ibu, Tips Mengurangi Kerutan di Area Mata, 7 Tips Agar Tetap Tampil Cantik
BACA JUGA:Strategi Mass Marketing ala Haus dan Kopi Jago, Efektifkah?
Untuk memberikan dokumen pendukung, sebagaimana yang telah dilaporkan ke Polres Seluma," tegas Kasat Reskrim.
Diketahui pengelolaan anggaran yang dikelola Baznas Kabupaten Seluma dari penghimpunan dana ASN diduga terjadi penyalahgunaan terhadap realisasi anggaran yang berasal dari zakat,
BACA JUGA:Rahasia Para Wanita Kinclong, Konsumsi Just Wortel Untuk menjaga Kesehatan Kulit