Dana TPG Belum Masuk Kasda, Jadi Guru Harap Bersabar

Kamis 03 Oct 2024 - 13:57 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma memastikan seluruh guru penerima tunjangan profesi guru (TPG) dapat bersabar. Pasalnya dana TPG memang belum masuk ke kas daerah Kasda). Hal itulah yang menyebabkan penyaluran TPG triwulan ketiga belum bisa dibayarkan.
Namun Disdikbud Seluma sudah mengusulkan ke Kemenkeu dan Kemendikbudristek agar dana TPG segera ditransfer ke Kasda.

BACA JUGA:Sosialisasi Pemilih Pemula, KPU Seluma Datangi Sekolah

BACA JUGA:80 Persen Pemilih Pemula Ditarget Bisa Gunakan Suaranya Di Pilkada

“Untuk TPG triwulan ketiga memang belum bisa dibayarkan. Karena saat ini memang dananya belum masuk. Biasanya operator yang mengajukan SK dari Dirjen. Setelah SK dari Dirjen terbit barulah dana masuk ke Kasda. Kemudian memang seluruh Indonesia dananya sedang antre. Jadi kalau ada menyampaikan sudah di Kasda maka itu tidak benar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Farzian didampingi Kasi Kurikulum SD, Sigit Budiyanto.

BACA JUGA:Perbaikan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi Masih Terus Dikerjakan

BACA JUGA:Kementrian PUPR Bangun Fasilitas MCK di Bengkulu Selatan

Sigit menyampaikan Disdikbud Seluma tidak pernah menahan apa yang sudah menjadi hak para guru. Namun untuk saat ini memang dananya belum ada.
“Untuk THR 100% dan gaji 13 100% sudah kami perjuangkan. Ini beda sumber dananya dengan TPG. Kalau TPG DAK non fisik. Kalau THR dan gaji 13,  100 persen itu DAU tambahan. Dan sejauh ini di Provinsi Bengkulu baru Bengkulu Tengah yang sudah dibayarkan. Itu mereka menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di dalam surat jelas. Apabila daerah bisa menanggulangi maka nanti akan diganti. Namun untuk di Seluma belum akan mampu. Karena nominalnya mencapai Rp 9 miliar lebih,” tegas Sigit.

BACA JUGA:Cegah Pelajar Terlibat Geng Motor, Ini Langkah Dikbud

BACA JUGA:Kondisi Sirkuit Padang Panjang Semakin Dikeluhkan, Butuh Perbaikan

Lebih lanjut, Sigit mengatakan guru harus memberikan contoh yang baik. Jangan justru oknum guru itu sendiri yang menyulut atau menggiring opini seolah-olah daerah yang menahan tidak menyalurkan apa yang menjadi hak guru.

BACA JUGA:Seragam Sekolah Gratis Belum Dibagikan, Masih Proses Pemesanan

BACA JUGA:Celengan Masjid Rawan Jadi Sasaran Maling, Polisi Sampaikan Pesan Ini

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Sumiati, SE, MM membantah informasi perihal penggunaan dana sertifikasi guru, gaji ke 13 guru, dan juga THR guru dialihkan untuk kampanye salah satu pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma. Sumiati menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan tersebut adalah fitnah.

(rwf)

Kategori :