KEDURANG - Dunia pendidikan di Bengkulu Selatan (BS) dihebohkan tindakan para siswi salah satu SMPN di wilayah Kecamatan Kedurang. Dalam rekaman video viral di media sosial (medsos), terekam para siswi dengan sengaja melakukan tindakan kekerasan atau tengah membuly seorang teman mereka.
Mirisnya, tindakan buli yang dilakukan siswi tersebut masih menggunakan seragam batik kebanggan sekolah. Bahkan buli yang dilakukan disaksikan oleh teman-teman pelaku yang berjumlah 5 orang.
Terlihat dari tayangan video, korban dirangkul oleh pelaku buli dan dipaksa tidur di tanah. Tidak hanya itu pelaku juga duduk di atas perut korban dan hanya dapat bertahan dengan tangan melindungi kepala.
Akibat tindakan tersebut korban mengaku kesakitan, tetapi pelaku tetap nekat melakukan tindak tersebut. Bahkan di antara teman-teman pelaku ada yang terus mendukung tindakan bulliying yang dilakukan. Kejadian tersebut terekam selama dalam video dengan durasi 4 menit 17 detik.
Usut punya usut, korban buli para siswi SMPN di Kecamatan Kedurang berinisial Ms (14) yang duduk di kelas VIII. Sementara pelaku utama berinisial RN (12) yang masih duduk di bangku kelas VII.
Aksi buli dilakukan korban dilandasi rasa cemburu yang tidak terima korban berpacaran dengan sang Ketua Osis tempat mereka bersekolah. Karena merasa tersaingi, akhirnya pelaku mengajak teman-temannya untuk menghadang korban yang saat itu baru pulang sekolah.
Atas beredarnya video aksi buli tersebut, Dinas Dikbud BS langsung turun tangan. Bahkan, Jumat (8/12) pagi Kepsek tempat para pelaku dan korban bersekolah langsung dipanggil.
Di hadapan Kadisdikbud BS, Kepsek mengakui bahwa yang ada di dalam video merupakan peserta didik sekolah mereka. Dirinya memastikan akan menindak tegas para pelaku serta akan melindungi korban aksi buli.
“Ya betul itu siswi kami, untuk pelaku itu masih duduk di kelas VII. Pelaku hanya sendiri, kelima temannya hanya menonton saja. Sementara korban ini merupakan siswi kelas VIII atau kakak kelas pelaku,” aku Kepsek.
Lanjut Kepsek, secara hukum pelaku juga telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Kedurang. Bahkan, pelaku beserta orangtuanya telah dipanggil aparat kepolisian untuk klarifikasi. Sementara korban masih belum masuk sekolah karena trauma.
“Kejadian itu sekitar pukul 14.15 WIB hari Kamis (7/12) lalu. Kami tidak tahu kalau akan terjadi kasus seperti ini. Karena pada saat jam sekolah, tidak ada tanda-tanda antara korban maupun pelaku ini akan ribut. Memang pelaku ini duluan pulang, karena mereka masih duduk di kelas VII,” imbuh Kepsek.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kepsek menskor pelaku dari sekolah. Bahkan, Kepsek juga berkoordinasi dengan aparat Polsek untuk mendapatkan solusi terbaik.
“Sementara ini pelaku kami skor selama tujuh hari. Tapi tidak menutup kemungkinan juga kalau kasusnya berlanjut. Kami juga bakal menunggu proses dari aparat kepolisian,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud BS, Novianto, S.Sos, M.Si meminta kasus buli diselesaikan secepatnya. Novianto tidak ingin kasus tersebut berlarut-larut dan semakin mencemarkan nama baik pendidikan BS.
“Karena ini masih menyangkut siswa, maka kasusnya saya serahkan dulu ke Kepsek. Ini harus selesai cepat, biar tidak berlarut-larut. Kapan perlu, pelaku ini diberikan sanksi tegas supaya timbul efek jera,” katanya.