Lanjut Novianto, secara hukum dan etika perbuatan buli sangat tidak pantas dilakukan. Terlebih di dalam lingkungan sekolah dan notabenya para peserta didik. Dirinya meminta sekolah tidak ragu dalam memberikan sanksi dan hukuman.
“Kalau nanti pertimbangan mengeluarkan pelaku adalah jalan terbaik, maka mengapa tidak dilakukan. Namun demikian, selesaikan dulu secara baik-baik. Kalau tidak juga tuntas, maka saya yang ambil alih,” demikian Novianto.
Terpisah Kepala Desa Kebang Agung I, Ili Suryani yang mewakili keluarga korban mengaku sangat menyesalkan tindakan para siswi tersebut. Ditambah, lagi tindakan tersebut direkam dan akhirnya tersebar luas, pada Kamis (7/12) sore. “Kita suda melaporkan kejadian ini bersama orang tua korban ke Polsek Kedurang untuk ditindak lanjuti. Sebab, kejadian ini telah membuat resah masyarakat dan khususnya dunia pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ili menerangkan bahwa pelaporan tindakan buli tersebut dilaporkan ke pihak Polsek Kedurang karena dukungan pemerintahan desa yang ada di Kedurang. Dengan harapan tidak ada tindakan buli yang terjadi kembali kedepannya. Sebab, dunia pendidikan bukan wadah kekerasan pada anak tetapi tempat menuntut ilmu untuk masa depan anak. Ditambah lagi, dikabarkan anak yang mengalami bulliying mengalami bekas kekerasan.
“Saya miris lihatnya, video tersebut sengaja direkam oleh para siswi SMP dengan menari-menari kesenangan melihat adanya tindakan itu dan menginginkan viral dari kekerasan, sehingga sangta wajar kalau ada tindak tegas dari kejadian ini,” sesal Ili. (rzn)