BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyebut banyak kendaraan dinas di Provinsi Bengkulu menunggak pajak. Kendaraan dinas itu juga terdapat di Kabupaten/Kota. Terkait hal ini, Sekretaris Daerah, Isnan Fajri mengatakan, randis itu terdapat dibeberapa tataran pemerintahan.
BACA JUGA:Canangkan Program Ajak Siswa Sekolah Berani Kuliah
"Kita akan melakukan pendekatan persuasif, dan bersurat secara kedinasan," kata Isnan, Kamis (7/12).
BACA JUGA:IPM Bengkulu Capai 74,30
Isnan menyebut, surat yang disampaikan bertujuan agar pemerintah kabupaten/kota dapat menagnggarkan pembayaran tunggakan pajak. Tunggakan itu, kata Isnan, bisa disebabkan banyak hal, seperti anggaran yang tidak tersedia, bisa juga disebabkan tatus kendaraan tersebut.
BACA JUGA:Tim GTRA Rekomendasikan Reforma Agraria Ke ATR/BPN
"Seperti kendaran dinas bantuan dari pemerintah pusat, surat - suratnya tidak ada di daerah sehingga tidak bisa bayar pajak," kata Isnan.
BACA JUGA:Target Pajak Reklame Belum Tercapai
Untuk itu, kednaraan dinas akan dikelompokan, mana saja yang tidak bisa lagi dibayar pajaknya dan yang masih bisa dibayarkan. "Nanti kita kelompokan dan telusuri untuk adminitrasinya, surat - surratnya," kata Isnan. (cia)