radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengukuhkan lima penjabat sementara (Pjs) bupati yakni Pjs Bengkulu Selatan, Seluma Rejang Lebong, Bengkulu Utara dan Mukomuko, di Balai Semarak Bengkulu, pada Selasa (24/9).
Lima pejabat yang dikukuhkan tersebut adalah Sisardi, sebagai Pjs Bupati Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:8 Tahun Dikuasai Warga, 10 Hektar Perkebunan Sawit Kembali Dikuasai SMKN 2 Bengkulu SelatanM Rizon sebagai Pjs Bupati Mukomuko, Herwan Antoni sebagai Pjs Bupati Rejang Lebong, Meri Sasdi sebagai Pjs Bupati Seluma dan Andi Muhammad Yusuf Pjs Bupati Bengkulu Utara.
Gubernur juga menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang penyerahan masa jabatan Arif Gunadi sebagai penjabat Walikota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu mengingatkan agar para Pjs bupati dapat mengawal proses demokrasi yang sedang berlangsung di wilayahnya masing - masing agar berjalan aman dan lancar.
BACA JUGA:Waspada Harimau Mengintai, 3 Ekor Kambing dan 1 Ekor Ayam Sudah Dimangsa
"Pembangunan nilai-nilai demokrasi yang salah satunya tentunya adalah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembangunan," kata Gubernur.
Gubernur mengatakan, terciptanya masyarakat yang memiliki pola pikir demokratis, terjaminnya hak-hak demokrasi yang terlindungi dengan baik, serta bisa mengambil keputusan yang tepat dan cerdas sesuai kebutuhan.
Hal ini perlu dipastikan oleh penjabat sementara yang baru dilantik. "Boleh beda pendapat, opini dan juga pilihan, tapi jangan menimbulkan perpecahan dan perselisihan," ujar Gubernur.
BACA JUGA:Dinyatakan TMS 100 Pelamar CPNS Kaur Sampaikan Sanggahan
Sementara itu, Pjs Bupati Bengkulu Selatan, Sisardi mengatakan, siap menjalankan dan mematikan roda pemerintahan di Bengkulu Selatan berjalan dengan semestinya.
"Karena pimpinannya (bupati dan wakil bupati) sedang cuti, kita akan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan semestinya," singkat Sisardi.
Diketahui, Sisardi saat ini menjabat sebagai staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik Provinsi Bengkulu.
Sisardi juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi.
BACA JUGA:Pembangunan Alun Alun Kota Bintuhan Terus Dikebut