KPU Tetap Nyatakan Reskan-Faizal TMS, Bawaslu Bengkulu Selatan Lakukan Sidang Ajudikasi

Selasa 24 Sep 2024 - 19:19 WIB
Reporter : Gio
Editor : Suswadi AK

Alasan pasangan ini dinyatakan TMS karena status Reskan Efendi yang merupakan mantan terpidana dinilai belum mencukupi masa tunggu untuk dapat kembali mencalonkan diri. (yoh)

Kategori :